Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Nama Anak-Menantu Jokowi Disebut di Sidang Abdul Gani Kasuba, Eks Penyidik KPK Singgung Kasus Besan SBY

Soal munculnya nama anak-menantu Jokowi, eks Penyidik mengatakan KPK pernah menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan besan Presiden SBY.

15 Agustus 2024 | 12.43 WIB

Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Puluhan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), melakukan aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 9 Agustus 2024. Dalam aksi damai ini, mereka mendesak KPK segera memeriksa menindaklanjuti fakta persidangan terdakwa Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba yang menyebutkan memuluskan perijinan usaha pertambangan di Halmahera untuk perusahaan milik putri dan memantunya Presiden RI Joko Widodo, Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu, dalam perkara tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Andre Dedy Nainggolan, mengatakan fakta-fakta baru yang berkembang dari kasus yang berjalan layak untuk diselidiki lebih lanjut apabila memang mengarah pada tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Hal ini diungkap Andre merespons perihal adanya nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu yang belakangan menjadi sorotan usai kode Blok Medan terungkap dalam sidang Abdul Gani Kasuba alias AGK di Pengadilan Negeri atau PN Ternate.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hal seperti ini bukan hal yang asing bagi KPK dan dalam banyak kasus yang sudah ditangani, mereka sering melakukan pengembangan atas fakta-fakta baru yang muncul di persidangan," kata Andre kepada Tempo, Rabu, 14 Agustus 2024.

Menurut eks penyidik lembaga antirasuah ini, KPK sudah memiliki mekanisme dalam menindaklanjuti fakta-fakta baru yang muncul dalam sidang korupsi.

Mengenai sulit atau tidaknya penelusuran fakta-fakta tersebut, kata Andre, hanya bisa diukur ketika penyelidikan dilakukan. Apabila penyelidikan belum dimulai, seharusnya jangan ada pemikiran sulit atau tidak sulit. Dia berkata itikad untuk menegakkan hukumlah yang perlu dikedepankan.

"Sebagai pengingat, pada masa periode Presiden SBY, KPK mampu menyelesaikan perkara yang melibatkan besan dari Presiden SBY saat beliau masih menjabat," ujarnya.

Sebelumnya, nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu belakangan jadi sorotan usai kode Blok Medan terungkap dalam sidang Abdul Gani Kasuba alias AGK di Pengadilan Negeri atau PN Ternate. Hal itu disinggung Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, yang menjadi saksi dalam sidang tersebut pada Rabu, 31 Juli 2024.

Dalam sidang itu, Suryanto bersaksi Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk memuluskan izin usaha tambang untuk perusahaan yang diduga milik Bobby Nasution, Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut, dirinya sempat diajak oleh Abdul Gani Kasuba ke Medan, Sumatera Utara.

Suryanto mengaku pernah diajak menghadiri sebuah pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan. Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. “Saya hanya mendampingi Pak Gubernur,” kata Suryanto.

Pertemuan ini turut dihadiri Muhaimin Syarif, Nazla Kasuba, Olivia Bachmid, dan menantu AGK. Menurut Suryanto, Muhaimin bisa menjelaskan soal kode Blok Medan. “Untuk Istilah ini Pak Ucu (Muhamin Syarif) yang bisa menerangkannya,” kata Suryanto.

Muhaimin Syarif merupakan mantan ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Ia ditetapkan tersangka karena diduga menjadi aktor dalam suap pengurusan izin usaha pertambangan di Halmahera.

Namun, Abdul Gani Kasuba mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik istri Wali Kota Medan, Kahiyang Ayu, istri Bobby dan putri Presiden Joko Widodo atau Jokowi. “Kode Itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujar Gani sembari tidak membantah adannya pertemuan bersama salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Mutia Yuantisya

Alumnus Program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Negeri Padang ini memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2022. Ia mengawalinya dengan menulis isu ekonomi bisnis, politik nasional, perkotaan, dan saat ini menulis isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus