Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menggunakan modus cinta, perampok beraksi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Audie Latuheru mengatakan perampok ini memacari dulu pembantu rumah calon korban. Setelah merayu seorang pembantu di Jalan Kenanga, Jakarta Selatan, perampok menggasak isi rumah majikannya pada Sabtu, 5 September 2015.
"Pelaku sebelumnya berhubungan dengan pembantu rumah lewat SMS untuk dapat akses masuk ke rumah korban," ujar Audie, Selasa, 8 September 2015.
Audie menuturkan bahwa tersangka Mungalim, 25 tahun, memacari Sukinah, pembantu rumah. Lalu Mungalim berpura-pura akan mendatangi Sukinah untuk memberi oleh-oleh. Tanpa Sukinah ketahui, Mungalim membuat rencana busuk. Ia membawa serta dua temannya yang akan membantu perampokan, yakni Yusuf Handayani dan Prasetyo, 38 tahun.
Begitu Mungalim dan dua temannya bisa masuk ke rumah tersebut, mereka menyekap Sukinah. Perempuan itu diikat dengan karet ban dan mulutnya dipasangi plester agar tidak menjerit. Setelah itu, barulah ketiganya menggasak isi rumah.
Para perampok ini menggondol dua unit laptop, satu PC tablet, sembilan jam tangan, perhiasan emas, satu buku pemilik kendaraan bermotor dan surat tanda nomor kendaraan, serta uang tunai Rp 250 ribu. "Kerugian korban mencapai Rp 30 juta," kata Audie.
Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Pesanggrahan membekuk dua pelaku pada Minggu, 6 September 2015, di dua tempat berbeda. Mungalim ditangkap di rumah kontrakannya di Pondok Aren, sedangkan Yusuf di Jalan Kuricang Peladen, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Adapun Prasetyo masih dalam pengejaran polisi.
Yusuf dan Mungalim sehari-hari bekerja sebagai kuli. Mereka sama-sama berasal dari Purworejo. Mereka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman 9 tahun penjara.
EGI ADYATAMA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini