Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Pakar Siber Bilang Bjorka Bocorkan 44 Juta Data MyPertamina

Data yang diklaim oleh Bjorka, kata Pratama, berjumlah 44.237.264 baris dengan total ukuran mencapai 30 gigabita bila dalam keadaan tidak dikompres.

10 November 2022 | 22.14 WIB

Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. ANTARA/Muhammad Adimaja
Perbesar
Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. ANTARA/Muhammad Adimaja

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengungkap dugaan Bjorka membocorkan 44 juta data MyPertamina berisi nama, surat elektronik (email), nomor induk kependudukan (NIK), nomor kartu tanda penduduk (KTP), dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Selain itu, Bjorka upload (mengunggah) nomor telepon, alamat, date of birth (tanggal lahir), jenis kelamin, penghasilan (harian, bulanan, dan tahunan), data pembelian bahan bakar minyak (BBM), dan masih banyak data lainnya," kata Pratama Persadha di Semarang, Kamis malam, 10 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, kata dia, ada data di PLN, Indihome, data registrasi SIM card, dan 105 juta data pemilih, hingga data rahasia dan surat untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang bocor dan diunggah oleh Bjorka.

Pratama menjelaskan bahwa kebocoran tersebut diunggah pada hari Kamis, 10 November 2022, pukul 10.31 WIB oleh anggota forum situs breached.to dengan nama identitas "Bjorka".

Dia menyebutkan pula bahwa 44 juta data ini dijual dengan harga 25.000 dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp400 juta dengan menggunakan mata uang Bitcoin. Data yang diklaim oleh Bjorka, kata Pratama, berjumlah 44.237.264 baris dengan total ukuran mencapai 30 gigabita bila dalam keadaan tidak dikompres.

Diungkapkan pula oleh Ketua Lembaga Riset Siber Indonesia CISSReC ini bahwa data sampelnya dibagi dua file, yaitu data transaksi dan data akun pengguna. Ketika pengecekan terhadap sampel data secara acak dengan aplikasi "GetContact", ujar dia lagi, nomor tersebut benar menunjukkan nama dari pemilik nomor tersebut.

"Selain itu, dicek NIK lewat aplikasi Dataku juga cocok. Berarti sampel data yang diberikan oleh Bjorka merupakan data yang valid," ujar Pratama.

Investigasi Forensik Digital

Hingga saat ini, kata Pratama, sumber datanya masih belum jelas. Namun, soal asli atau tidaknya data ini hanya Pertamina sendiri yang bisa menjawabnya. Hal ini karena Pertamina yang membuat aplikasi MyPertamina yang juga memiliki dan menyimpan data ini.

Menurut Pratama, jalan terbaik harus dilakukan audit dan investigasi forensik digital untuk memastikan kebocoran data ini dari mana. Ia memandang perlu pengecekan terlebih dahulu terhadap sistem informasi dari aplikasi MyPertamina. Apabila ditemukan lubang keamanan, berarti kemungkinan besar memang terjadi peretasan dan pencurian data.

Namun, lanjut Pratama, dengan pengecekan yang menyeluruh dan forensik digital, bila benar-benar tidak ada celah keamanan dan jejak digital peretasan, ada kemungkinan kebocoran data ini terjadi karena insider atau data ini bocor oleh orang dalam.

Bila benar ini data MyPertamina, menurut dia, berlaku pada Pasal 46 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) ayat (1) dan (2).

Dalam pasal tersebut menyebutkan bahwa dalam hal terjadi kegagalan perlindungan data pribadi, maka pengendali data pribadi wajib menyampaikan pemberitahuan secara tertulis, paling lambat 3 x 24 jam. Pemberitahuan itu disampaikan kepada subjek data pribadi dan Lembaga Pelaksana Pelindungan Data Pribadi (LPPDP).

Pratama menerangkan bahwa pemberitahuan minimal harus memuat data pribadi yang terungkap, kapan, dan bagaimana data pribadi terungkap, serta upaya penanganan dan pemulihan atas terungkapnya oleh pengendali data pribadi.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus