Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Network dan IT Solution PT Telkom, Herlan Wijanarko menyatakan bahwa data yang disimpan di Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 Surabaya tidak bisa dipulihkan. Lumpuhnya PDNS 2 ini terjadi karena serangan Ransomware sejak 20 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Data yang kena (serangan Ransomware) tidak bisa dipulihkan lagi," kata Herlan di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia mengklaim, pihaknya bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kominfo, Bareskrim, dan sejumlah tenant layanan pemerintahan telah mengupayakan langkah pemulihan akibat serangan siber tersebut.
Data tak bisa disalahgunakan hacker
Namun, ujarnya, dari sumber daya yang dimiliki, data di PDNS 2 Surabaya yang terdampak tidak dapat diselamatkan. Meski begitu, ia menyatakan bahwa data yang tidak bisa dipulihkan itu tidak bakal disalahgunakan pelaku peretasan.
"Kondisi data itu terenkripsi, tapi di tempat. Sekarang sudah kami isolasi," ucapnya.
Herlan menyebut, saat ini pihaknya sedang mengidentifikasi sejumlah tenant yang memilki cadangan data. Dari identifikasi tersebut, terdapat total 44 dari 282 sistem layanan pemerintah memiliki back up data.
"Hasilnya ada beberapa tenant yang punya (cadangan data), beberapa tidak, beberapa tidak aktif, dan beberapa belum diverifikasi," ujarnya. Dia tidak menjelaskan detail jumlah tenant yang tidak memiliki cadangan data, tenant yang tidak aktif, hingga tenant yang belum terverifikasi.
Untuk data di PDNS 2 yang tidak memiliki cadangan data, ia mengatakan bakal disusun ulang dengan menyiapkan ekosistem baru. "Kami implementasikan semua aspek keamanan melalui prosedur yang membuat (data) ini lebih aman," ucapnya.
Herlan memastikan, bahwa PDNS yang terkena serangan Ransomware hanya terjadi di pusat data yang terletak di Surabaya, Jawa Timur. Sementara PDNS 1 di Serpong dan Penyimpanan Cadangan di Batam tidak terdampak.
Sebelumnya, PDNS yang dikelola Kementerian Kominfo mengalami gangguan akibat serangan siber. Peretasan terhadap PDN sementara itu sempat mengakibatkan layanan digital Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak berfungsi. Selain itu, Layanan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di daerah juga mengalami gangguan, sehingga pemerintah daerah memperpanjang waktu pendaftaran.
Virus yang menyerang PDN sementara ini berupa serangan ransomware LockBit 3.0. Varian itu disebut mirip dengan yang menyerang data pelanggan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Mei tahun lalu.
Ransomware merupakan istilah yang mencakup jenis-jenis malware tertentu yang menyerang sistem data. Pelaku biasanya meminta sejumlah uang tebusan dan mengancam membobol atau menghapus data di web yang diretasnya.
Pilihan Editor: BSSN Sebut Serangan Ransomware Hanya Terjadi di PDNS Surabaya, Dua Lainnya Aman