Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Pengakuan Richard Muljadi Coba Kokain di Toilet Sebelum Didobrak

Di depan majelis hakim, cucu konglomerat Richard Muljadi menceritakan kronologi penangkapannya saat menggunakan kokain di toilet restoran Vong.

3 Januari 2019 | 18.45 WIB

Richard Muljadi. instagram.com
Perbesar
Richard Muljadi. instagram.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Di depan majelis hakim, cucu konglomerat Richard Muljadi menceritakan kronologi penangkapannya di toilet restoran Vong, Mall Pacific Place pada 22 Agustus 2018. Richard sangat kaget saat diringkus oleh Komisaris Besar Herry Heriawan. 

Baca: Kokain Richard Muljadi, Ini Kesaksian Tunangan Shalvynne Chang 

"Saya kaget aja langsung dibuka gitu sama orang yang nggak dikenal langsung dirampas," kata Richard Muljadi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 Januari 2019.

Menurut Richard, saat ditangkap dia belum sampai 24 jam berada di Indonesia. Hari itu, dia baru saja merayakan Bachelor Party di Thailand dan pulang ke Jakarta.

Sesampainya di Jakarta, Richard pergi ke rumah eyangnya, Kartini Muljadi. Dari rumah konglomerat itu Richard bertemu dengan Martines Lesmana untuk membeli kokain seharga Rp 1 Juta dan pergi ke Restaurant Vong untuk bertemu temannya Reymond dan beberapa kawannya.

Pengusaha dan cucu konglomerat yang menjadi terdakwa pengguna narkoba, Richard Muljadi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 11 Desember 2018. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pada saat bertemu Martines, kata Richard, ia sempat janjian melalui telepon menggunakan handphone Nokia. Kokain seharga Rp 1 juta itu dikemas dalam sebuah paket kotak rokok.

Saat berada di toilet restoran, Richard Muljadi membuka paket rokok itu. Di dalamnya, terdapat gulungan uang dolar berisi kokain.   

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya coba dikit terus disedot sedikit lalu ada didobrak," kata Richard.

Pengakuan Richard ini berbeda dengan keterangannya kepada polisi pada hari pertama ditahan. Richard mengatakan kokain itu adalah hadiah pernikahannya, yang seharusnya digelar pada September 2018.

Keterangan Richard juga berbeda dengan kesaksian Komisaris Besar Herry Heriawan, perwira polisi yang memergoki Richard mengonsumsi kokain.   

Dalam kesaksiannya, Komisaris Besar Herry Heriawan mengatakan dia memang mengikuti Richard ke toilet. Ia mengetuk bilik toilet yang digunakan Richard, namun pemuda itu tidak memberi respons apa pun.

Herry sempat keluar dari toilet dan kembali sekitar 10 menit kemudian. Saat itu Richard baru saja keluar dari toilet. "Saya melihat mukanya seperti orang baru pakai (narkoba)," kata Herry.

Baca: Mengira Richard Muljadi ke Salon, Shalvynne Chang: Saya Syok

Dengan penuh selidik, Herry mengamati Richard Muljadi dari ujung kaki hingga kepala. Pandangannya jatuh pada iPhone X dalam genggaman Richard. Pada alat komunikasi itu terlihat taburan serbuk putih kokain. Perwira polisi itu langsung curiga serbuk tersebut adalah narkoba. Ia pun merampas benda itu sebagai barang bukti.

MIS FRANSISKA DEWI | TD

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus