Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
SETELAH kawanan Ahwie dijatuhi hukuman beberapa waktu lalu, sebuah komplotan penjahat bank kelas kakap yang lain kini diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kawanan yang ini terdiri dari 6 orang. Sabri, Tony, Usman, dan Sudigdo kini diadili. Dua lainnya, Salim dan Teddy, sampai kini masih buron. Sabri dan kawan-kawan, menurut tuduhan Jaksa Yusuf Ali, telah mempecundangi Bank Bangkok di Jakarta Kota sebesar hampir Rp 1 milyar. Uang sebanyak itu ditarik dari Bank Bangkok dengan giro bilyet dan cek palsu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo