Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Penjara Penganjur Millah Abraham

Hakim menghukum tiga bekas pentolan Gafatar dalam kasus penodaan agama. Berdasarkan keterangan saksi yang diragukan kesahihannya.

13 Maret 2017 | 00.00 WIB

Penjara Penganjur Millah Abraham
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Raut muka ketiga terdakwa tak banyak berubah ketika hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis mereka bersalah pada Selasa pekan lalu. Ahmad Mushaddeq, Mahful Muis Tumanurung, dan Andri Cahya memandang lurus ke arah hakim yang membacakan putusan. "Klien kami sudah yakin tak bakal lolos," kata Pratiwi Febri, pengacara Mushaddeq dan kawan-kawan, Kamis pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus