Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polda Metro Jaya Klaim Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Jawab Harapan Keluarga

"Kami ingin lihat dan menjawab apa yang menjadi harapan dari Ibunda dan Ayahanda Hasya," kata Trunoyudo soal kecelakaan mahasiswa UI

3 Februari 2023 | 17.30 WIB

Sejumlah Polisi melakukan rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dalam kecelakaan tersebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra ditetapkan jadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Sejumlah Polisi melakukan rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dalam kecelakaan tersebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra ditetapkan jadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekonstruksi ulang kecelakaan antara Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Mohammad Hasya Athallah Syaputa dan pensiunan polisi Eko Setia Budi Wahono untuk menjawab harapan orang tua korban.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Rekonstruksi ini justru ingin kita lihat dan menjawab apa yang menjadi harapan dari Ibunda dan Ayahanda Hasya," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Februari 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, orang tua Hasya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyampaikan keinginannya menghapus predikat tersangka yang ditetapkan kepolisian atas insiden kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022 lalu.

Pertemuan orang tua Hasya dan Kapolda itu berlangsung pada Rabu, 1 Februari 2023. Selain menyampaikan keinginan untuk dihapusnya predikat tersangka, kedatangan keluarga Hasya juga untuk menanyakan prosedural terkait penanganan kasus.

Kecelakaan ini membuat Hasya meninggal dunia, tapi polisi malah menetapkannya sebagai tersangka atas dugaan kelalaian saat berkendara. Hal ini membuat pihak keluarga keberatan dan terus berjuang untuk membersihkan nama baik anak mereka.

Mengabulkan keinginan keluarga, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran akhirnya membentuk tim asistensi dan konsultasi untuk menggelar rekonstruksi insiden kecelakaan yang menewaskan Hasya guna membuka tabir kebenaran.

Trunoyudo belum bisa memastikan kapan hasil rekonstruksi yang telah digelar bisa disampaikan ke khalayak umum. Dia mengatakan, tim penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih bekerja. "Tidak lanjut ini belum selesai tim masih bekerja, dan nantinya disampaikan pada perkembangan lain," tuturnya.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus