Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah tangkapan layar viral di Twitter dibagikan akun @askrlfess, isinya seseorang yang membuat status gambar ballpress pakaian bekas atau thrifting yang diduga sitaan polisi, captionnya akan dijadikan hadiah lebaran oleh anggota polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Ngakak bngt punya aa katanya ‘ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nanti di bawa pulang. Resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini’,” demikian deskripsi di status yang diunggah di twitter itu. Foto itu diduga ballpress sitaan Polda Metro Jaya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menanggapi hal itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan tidak ada barang sitaan pakaian bekas atau thrifting yang disalahgunakan anggota.
“Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar,” kata Trunoyudo melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Minggu, 2 April 2023.
Ia meminta kepada masyarakat agar tidak langsung mempercayai unggahan yang viral itu.
“Seperti yang diinformasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ucapnya.
Meski demikian, pihaknya akan menyelidiki siapa yang membuat status tersebut dan mencari duduk perkara mengapa status tersebut dibuat dan disebar.
“Polda Metro Jaya akan mendalami mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.
Karo Penmas Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan akan mengecek kebenarannya.
“Kita cek dulu ya kebenarannya,” katanya.
Barang sitaan dibawa pulang menurutnya merupakan penyalahgunaan. Jika terbukti ada anggota yang membawa pulang pakaian bekas sitaan maka akan ada sanksi.
“Ya enggak boleh (barang bukti dikasih keluarga). Penyalahgunaan, tentu akan mendapat sanksi. Yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, kami pastikan melanggar,” katanya.
Pilihan Editor: Polda Metro Sita 535 Karung Pakaian Bekas dan 577 Ponsel Ilegal