Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polda Metro Pastikan Tidak Ada Pakaian Bekas Sitaan yang Keluar, Pembuat Konten akan Diselidiki

Polda Metro menyatakan tidak ada pakaian bekas sitaan yang disalahgunakan oleh anggota. Tidak ada satu pakaian bekas pun yang keluar.

2 April 2023 | 10.10 WIB

Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
material-symbols:fullscreenPerbesar
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus penyelundupan barang bekas dan ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Sebanyak 535 karung pakaian, 577 handphone, 27 tablet ilegal yang didapat dari E-Commerce Alibaba dari berbagai negara dan dua tersangka berinisial JM dan OW ditangkap Polisi, hal tersebut dianggap dapat merugikan UMKM dalam negeri. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah tangkapan layar viral di Twitter dibagikan akun @askrlfess, isinya seseorang yang membuat status gambar ballpress pakaian bekas atau thrifting yang diduga sitaan polisi, captionnya akan dijadikan hadiah lebaran oleh anggota polisi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Ngakak bngt punya aa katanya ‘ga usah beli baju lebaran. Di kantor banyak brang2 sitaan nanti di bawa pulang. Resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini’,” demikian deskripsi di status yang diunggah di twitter itu. Foto itu diduga ballpress sitaan Polda Metro Jaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menanggapi hal itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan tidak ada barang sitaan pakaian bekas atau thrifting yang disalahgunakan anggota.

“Secara faktanya kami sampaikan barang bukti tersebut tertangani secara prosedur dengan baik dan tidak ada satupun keluar,” kata Trunoyudo melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Minggu, 2 April 2023.

Ia meminta kepada masyarakat agar tidak langsung mempercayai unggahan yang viral itu.

“Seperti yang diinformasikan mengutip dari sumber yang masih belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ucapnya.

Meski demikian, pihaknya akan menyelidiki siapa yang membuat status tersebut dan mencari duduk perkara mengapa status tersebut dibuat dan disebar.

“Polda Metro Jaya akan mendalami mekanisme penyelidikan dalam hal ini dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.

Karo Penmas Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan akan mengecek kebenarannya.

“Kita cek dulu ya kebenarannya,” katanya. 

Barang sitaan dibawa pulang menurutnya merupakan penyalahgunaan. Jika terbukti ada anggota yang membawa pulang pakaian bekas sitaan maka akan ada sanksi.

“Ya enggak boleh (barang bukti dikasih keluarga). Penyalahgunaan, tentu akan mendapat sanksi. Yang jelas kalau ada pelanggaran seperti itu, kami pastikan melanggar,” katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus