Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polda Sumut Copot 9 Anggota Polisi yang Siksa Saksi Pembunuhan

"Semua anggota polisi yang terlibat, mulai penyidik, Kanit Reskrim sampai Kapolsek, sudah kami kenakan sanksi," kata Kapolda Sumut Irjen Martuani.

15 Juli 2020 | 10.32 WIB

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kiri) menghadirkan istri korban yang juga menjadi tersangka Zuraida Hanum dalam rilis kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Rabu, 8 Januari 2020. Menurut polisi, Zuraida Hanum merupakan otak pembunuhan suaminya yang merupakan hakim PN Medan. ANTARA/Septianda Perdana
Perbesar
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kiri) menghadirkan istri korban yang juga menjadi tersangka Zuraida Hanum dalam rilis kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Rabu, 8 Januari 2020. Menurut polisi, Zuraida Hanum merupakan otak pembunuhan suaminya yang merupakan hakim PN Medan. ANTARA/Septianda Perdana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencopot sembilan anggota polisi Sektor Percut Sei Tuan, Medan, karena menganiaya Sarpan, seorang saksi pembunuhan. Sarpan dianiaya agar mengakui bahwa ia adalah pelaku pembunuhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Semua anggota yang terlibat, mulai dari penyidik pembantu, Kanit Reskrim sampai Kapolsek, sudah kami kenakan sanksi yaitu mereka ditempatkan di tempat khusus, dan jabatannya kami ganti," ujar Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Martuani Sormin saat dikonfirmasi pada Rabu, 15 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Martuani menyayangkan langkah bawahannya yang ingin mengungkap kasus, tetapi salah bersikap dengan menggunakan kekerasan terhadap saksi.

Sarpan mengaku menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Medan. Sarpan dipaksa untuk mengakui bila dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto, 41 tahun.

Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan tersebut. Tersangka pelaku pembunuhan berinisial A pun sudah ditangkap. Akibat insiden penyiksaan oleh polisi itu, Sarpan menderita luka di sekujur tubuh dan wajahnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus