Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Menduga Lamborghini Kelapa Gading Bodong

Saat diperiksa polisi, pelat Lamborghini bernomor polisi B-8-RBY yang menabrak di Kelapa Gading, Jakarta Utara, itu ternyata palsu.

7 September 2015 | 19.49 WIB

Lamborghini putih bernomor polisi B 8 RBY menabrak sepeda motor di Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta, 6 September 2015. Twitter.com/@TMC Polri
Perbesar
Lamborghini putih bernomor polisi B 8 RBY menabrak sepeda motor di Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta, 6 September 2015. Twitter.com/@TMC Polri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan Robby, 30 tahun, pengemudi Lamborghini Aventador putih yang menabrak Toyota Avanza dan sepeda motor di Kepala Gading, Jakarta Utara, tidak bisa memperlihatkan surat kendaraannya. Saat diperiksa, pelat Lamborghini bernomor polisi B-8-RBY itu palsu.

Iqbal menjelaskan, polisi juga menduga Lamborghini itu bodong. "Kami masih selidiki ini," ucapnya di Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, Senin, 7 September 2015.

Dokumen yang diperlihatkan kepada Tempo, nomor polisi B-8-RBY itu seharusnya milik sedan Audi R8 warna abu tua. Nomor polisi itu pun sudah terdaftar sejak Februari 2012. Pemilik nomor polisi itu adalah Hendra Kusumajaya, beralamat di Jalan Serdang Baru, Jakarta Pusat. Iqbal membenarkan data itu. "Kami tetap menyelidikinya, apa Lamborghini itu milik Hendra atau bukan," ujar Iqbal.

Iqbal menegaskan, Robby adalah pengemudi Lamborghini yang menabrak di Kelapa Gading pada Minggu, 6 September 2015, bukan Liles, 27 tahun, seperti dalam pemeriksaan sebelumnya. Iqbal menuturkan Liles adalah penumpang mobil yang dipaksa Robby mengaku sebagai pengemudi Lamborghini tersebut.

Saat ini, kata Iqbal, Robby sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun," ucapnya. (Baca: SIM Pengemudi Lamborghini Kelapa Gading Mati)

Sementara itu, pengendara sepeda motor yang ditabrak Lamborghini tersebut, Endah Suprapti, 37 tahun, mengalami luka-luka, antara lain retak di beberapa bagian badannya. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading.

HUSSEIN ABRI YUSUF


 



Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MC Nieke Indrietta Baiduri

MC Nieke Indrietta Baiduri

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus