Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Polres Kota Tangerang Ajun Komisaris Besar M. Sabilul Alif menyatakan jajarannya tengah memburu pembuat video persekusi sejoli diarak bugil dan warganet diserukan menghapus video tersebut bila menerimanya.
"Kami akan tangkap pembuat video, pengedar video di media sosial. Dan Kami meminta siapapun yang mendapat kiriman video itu baik melaui medsos ataupun (grup WhatsApp) agar menghapusnya," kata Sabilul, Rabu, 15 November 2917.
Sehari sebelumnya di lokasi kontrakan MA di Kampung Kadu, Desa Suka Mulya Kecamatan Cikupa, Sabilul juga telah menyatakan akun medsos yang menyebarkan video itu sudah ditutup.
Baca : Polisi Dampingi Dua Sejoli Diarak Bugil yang Alami Trauma
"Video itu tidak pantas ditonton, dan perbuatan itu (merekam) tidak dibenarkan secara hukum. Kami sudah menetapkan enam tersangka dan menahan mereka," kata Sabilul.
Keenam tersangka itu, selain T, ketua RT setempat adalah G ketua RW setempat. T memobilisasi massa, menganiaya korban persekusi dan memprovokasi warga untuk merekam sejoli yang diarak nyaris bugil itu. Sedangkan G turut memberi bogem mentah kepada R, saat keduanya digiring ke rumah RW pada Sabtu tengah malam, 11 November 2017 lalu. Adalagi tersangka A, N, S, I.
Peristiwa penelanjangan dan pengarakan R dan MA itu bermula dari MA yang malam itu menelpon kekasihnya, R untuk datang ke kontrakan yang disewa perempuan asal Bengkulu tersebut.
R datang ke kontrakan sekitar pukul 22.00 malam. Keduanya makan berdua di rumah petak tanpa kamar tidur itu. "Saat R di kamar mandi, MA masih makan, pintu rumah yang tidak dikunci digedor Ketua RT, T. Dia masuk rumah dan memaksa R dan MA mengakui telah berbuat mesum.
Keduanya lalu digiring keluar rumah, dengan disaksikan massa yang sudah membludak di depan pintu. Lalu melalui jalan setapak tak hanya bisa dilalui kendaraan roda dua diarak ke jalan desa, jarak dari rumah itu sekitar 200 meter.
Sesampainya di jalan desa lalu menuju rumah RT sekitar 500 meter, di satu titik depan warung berolling door warna coklat, MA ditarik kaos oblong biru bercorak di dada. Teriakan minta tolong dan ampun tak digubris warga yang tega melucuti pakaian MA.
Simak pula : Dua Sejoli Diarak Bugil, Ketua RT Ngompori Warga Bikin Video
Keduanya yang bugil kembali diarak menuju rumah RW lalu kembali ke rumah kontrakan dengan diarak laiknya pesakitan. Keluarga R yang tinggal di Tigaraksa menjemput pasangan yang sebenarnya mau menikah dalam waktu dekat ini.
Kini R dan MA dalam pendampingan psikolog dan pengawasan Polresta Tangerang. R pulang ke rumah orangtuanya dan MA karena yatim-piatu dan sebatang kara di Tangerang dititipkan di rumah kerabat R di tempat yang tidak diumumkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Keduanya menjadi korban persekusi, kami lindungi. Dan keluarga berterima kasih kepada polisi. Ini harus menjadi edukasi bagi masyarakat luas, jangan bertindak main hakim sendiri. Perbuatan Ketua RT dan RW tidak patut dicontoh dan ini disembunyikan, tidak dilaporkan kepada Kepala Desa, Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) maupun Bintara Pembina Desa (Babinsa) setempat," demikian Sabilul.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini