Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Polisi Stop Penyelidikan Dugaan Pencurian KTP Dukungan Calon Gubernur Jakarta

Polisi tak meneruskan laporan dugaan pencatutan KTP untuk mendukung calon gubernur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. 

20 Agustus 2024 | 00.00 WIB

Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana Abyoto menghadiri rapat pleno di KPU DKI Jakarta, 19 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
material-symbols:fullscreenPerbesar
Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana Abyoto menghadiri rapat pleno di KPU DKI Jakarta, 19 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Polisi menghentikan laporan dugaan pencatutan KTP untuk pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam pilkada DKI Jakarta.

  • Alasannya, itu merupakan pidana pemilu yang laporannya harus diterima Bawaslu.

  • Pasangan Dharma-Kun akhirnya ditetapkan sebagai peserta pilkada DKI Jakarta oleh KPU.

KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya menghentikan penyelidikan dugaan pencurian KTP untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan. Padahal, para ahli hukum menilai, banyak celah menjerat calon gubernur independen ini dengan hukum pidana.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Jihan Ristiyanti dan Mochamad Firly Fajrian berkontribusi dalam laporan ini. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus