Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Polisi menghentikan laporan dugaan pencatutan KTP untuk pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dalam pilkada DKI Jakarta.
Alasannya, itu merupakan pidana pemilu yang laporannya harus diterima Bawaslu.
Pasangan Dharma-Kun akhirnya ditetapkan sebagai peserta pilkada DKI Jakarta oleh KPU.
KEPOLISIAN Daerah Metropolitan Jakarta Raya menghentikan penyelidikan dugaan pencurian KTP untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto sebagai bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan. Padahal, para ahli hukum menilai, banyak celah menjerat calon gubernur independen ini dengan hukum pidana.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Jihan Ristiyanti dan Mochamad Firly Fajrian berkontribusi dalam laporan ini.