Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang disk jockey (DJ) perempuan berinisial J dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto mengatakan petugas telah menyita barang bukti yang diduga narkoba.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ada barbuk yang tentunya nanti akan terus kami dalami, teliti, dan lakukan pemeriksaan ke Puslabfor apakah barbuk tersebut merupakan narkotika atau psikotropika atau apapun," kata Budhi dikutip dari Antara, Senin, 27 Juni 2022.
Budhi menyebutkan sebelum berkarir sebagai DJ, perempuan berinisial J ini dulunya berprofesi sebagai model.
Petugas menangkap sang DJ pada Senin sore, kemudian memeriksa barang bukti yang diduga narkoba di laboratorium forensik.
Budhi menuturkan pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai barang bukti yang ditemukan di lokasi.
"Karena jangan sampai nanti hasil labfornya berbeda dengan dugaan kita tentunya nanti akan menyulitkan dalam proses pemeriksaan yang kita lakukan," tuturnya.
Lebih lanjut, pihak polisi masih mendalami penyelidikan mengenai barang bukti narkoba, pemakai lainnya serta kemungkinan adanya pengedar yang belum tertangkap.