Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Tangkap Seorang DJ Terkenal dalam Dugaan Kasus Narkoba

Seorang DJ terkenal dikabarkan ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

17 Maret 2022 | 10.17 WIB

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Jumat, 10 Desember 2021. Tempo/Adam Prireza
Perbesar
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Jumat, 10 Desember 2021. Tempo/Adam Prireza

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang disc jockey atau DJ berinisial DJ ditangkap Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya atau narkoba jenis sabu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kami baru menangkap terkait penyalahgunaan narkotika, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zulpan mengatakan, DJ tersebut diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Namun dia masih belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut, karena proses penyidikan masih berjalan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mukti Juharsa membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang DJ dalam kasus narkoba jenis sabu. "Iya," kata Mukti dalam pesan singkatnya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus