Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Vicky Nitinegoro ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Rabu malam, 16 Oktober 2019. Vicky diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan hal tersebut. “Iya, diamankan,” kata Argo saat dikonfirmasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski begitu, Argo belum dapat merinci narkoba apa yang dikonsumsi oleh Vicky. Polisi, kata dia, saat ini masih memeriksa pria berusia 36 tahun itu.
Argo mengatakan kalau polisi juga tengah memeriksa barang diduga narkoba yang dibawa Vicky. Penyidik masih menunggu hasil dari Laboratorium Forensik Polri. “Sedang dicek ke labfor barang yang diamankan,” kata dia.
Penangkapan Vicky menambah deretan artis yang tertangkap karena kasus narkoba. Sebelumnya, polisi menangkap Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat bersama sang suami July Jan Sembiran dan seorang kurir sabu Hadi Moheryanto alias Tabu pada Jumat, 19 Juli 2019. Polisi menciduk Nunung dan suami di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram. Berdasarkan hasil tes urin Nunung Srimulat dan July positif mengkonsumsi narkoba.
Tempo sudah berupaya menghubungi pihak manajer Vicky Nitinegoro namun belum ada respons.