Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polisi Telisik Mekanisme Ramyadjie Priambodo Skimming ATM

Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkapkan tersangka kasus pembobolan ATM bank atau skimming, Ramyadjie Priambodo, 37 tahun, beraksi.

18 Maret 2019 | 21.35 WIB

Ilustrasi kasus pembobolan ATM. ANTARA/Siswowidodo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi kasus pembobolan ATM. ANTARA/Siswowidodo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkapkan tersangka kasus pembobolan ATM bank atau skimming, Ramyadjie Priambodo, beraksi seorang diri dan kerap menyamar sebagai wanita saat bertransaksi di ATM (anjungan tunai mandiri).

"RP beraksi seorang diri dan kerap menyamar menyerupai wanita dengan menggunakan masker yang seperti hijab, ketika bertransaksi di ATM," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 Maret 2019.
Baca : Polisi Temukan Mesin ATM di Kamar Ramyadjie Priambodo

Selain dilakukan penahanan terhadap Ramyadjie Priambodo, 37 tahun, Polda Metro Jaya juga sedang mempelajari sistem dan mekanisme pelaku dalam melakukan kejahatannya.

Selama melakukan kejahatan, kata Argo, pelaku sudah 50 kali melakukan transaksi ATM menyebabkan kerugian Rp300 juta.

"Barang bukti uang yang ada Rp 300 juta," ujar Argo.
Simak juga :
Pembobolan ATM, Polisi: Kerabat Jauh Prabowo Nyamar Sebagai Perempuan

Saat ditanyakan mengenai aliran dana hasil pembobolan ATM oleh Ramyadjie Priambodo, Polda Metro belum bisa memastikan kebenarannya. "Belum ada info soal aliran dana. Kemana mengalirnya. Kita tunggu penyidik," kata Argo. lagi

ANTARA

 

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus