Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 40 Juru Parkir dan Preman Dalam Operasi Serentak

Menurut Zain, para terduga preman dan juru parkir liar itu kerap beraksi di minimarket dan di pinggir jalan raya.

13 Mei 2025 | 14.10 WIB

Tersangka pelaku premanisme hasil Operasi Berantas Jaya 2025 dalam rilis di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, 12 Mei 2025. Tempo/Amston Probel
Perbesar
Tersangka pelaku premanisme hasil Operasi Berantas Jaya 2025 dalam rilis di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, 12 Mei 2025. Tempo/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Tangerang Kota menangkap 40 orang yang diduga preman dan juru parkir dalam Operasi Pemberantasan Premanisme di Kota Tangerang. Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan mereka diamankan di tiga titik yang berbeda, yakni di wilayah Pasar Lama, Lapangan Ahmad Yani, dan Taman Elektrik Pemerintah Kota Tangerang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut Zain, para terduga preman dan juru parkir liar itu kerap beraksi di minimarket dan di pinggir jalan raya. “Berdasarkan pengaduan masyarakat mereka meminta dengan cara memaksa, namun sejauh ini untuk laporan pemerasan belum kami terima,” kata dia melalui siaran pers pada Senin, 12 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun Polri tengah melaksanakan operasi serentak bersama seluruh jajaran Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor dalam rangka memberantas praktik premanisme. Operasi ini berlangsung sejak 1 Mei 2025 berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3.2025.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa langkah ini menyasar praktik premanisme yang dianggap semakin marak dan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan serta iklim investasi nasional.

“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan rasa aman dan kepastian hukum, terutama bagi para pelaku usaha di Indonesia,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 Mei 2025.

Ia menjelaskan fokus utama operasi ini mencakup tindakan tegas terhadap pelaku pemerasan, pungli, intimidasi, pengancaman, pengeroyokan, hingga penganiayaan, baik yang dilakukan individu maupun kelompok. Trunoyudo menegaskan Polri berkomitmen untuk membongkar jaringan premanisme secara menyeluruh demi menegakkan hukum dan ketertiban.

Oyuk Ivani Siagian

Bergabung dengan Tempo pada 2024, sesaat setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus