Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Polri Sebut Akan Profesional di Kasus Kematian Adik Ipar Edo Kondologit

Kepolisian Resor Sorong Kota mengklaim telah melakukan pertemuan dengan keluarga Edo Kondologit untuk membahas kasus kematian sang adik ipar.

3 September 2020 | 18.51 WIB

Edo Kondologit. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Edo Kondologit. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Sorong Kota mengklaim telah melakukan pertemuan dengan keluarga Edo Kondologit untuk membahas kasus kematian sang adik ipar, George Karel Rumbino alias Riko. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono mengatakan pertemuan tersebut juga dihadiri ibu dari GKR. Dari pertemuan tersebut, keluarga Edo Kondologit mempercayakan proses penyelidikan penyebab kematian adik iparnya ke kepolisian.

“Pihak keluarga almarhum menyerahkan dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian yang sudah melakukan investigasi,” ucap Argo melalui keterangan tertulis pada Kamis, 3 September 2020.

Argo menjanjikan kepolisian akan mendalami kasus secara profesional dan objektif. Selain itu, Kepala Kepolisian Papua Barat Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing telah membentuk tim untuk menginvestigasi insiden tersebut. “Pihak kepolisian mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga yang telah mempercayakan penyelesaian permasalahan kepada tim," kata Argo.

Penyanyi Edo Kondologit sebelumnya menyatakan akan menempuh jalur hukum atas meninggalnya Riko saat ditahan di Mapolres Sorong Kota, Papua Barat. Ia menilai ada keanehan mengenai penyebab tewasnya Riko. Ia menyebut ada bekas luka tembakan serta bekas tanda kekerasan pada beberapa bagian tubuh saudaranya itu.

"Mereka beralasan melarikan diri. Itu melarikan diri bagaimana? Itu dia masih dalam tahanan Polres kok. Mereka seharusnya enggak bisa bertindak seenaknya seperti itu," kata Edo.

Kepolisian Resor Sorong sebelumnya menyatakan bahwa Riko tewas saat upaya melarikan diri. Riko terlibat kasus tindakan kekerasan disertai pemerkosaan.

Saat penyidik ingin melakukan pengembangan terhadap tindakan Riko untuk mencari tali yang digunakan menjerat korban, tersangka Riko mencoba melarikan diri. Namun, tersangka menabrak pintu kaca sehingga mengakibatkan luka pada kaki dan kepala tersangka.

Percobaan melarikan diri juga dilakukan saat tersangka hendak dibawa tim penyidik menggunakan mobil menuju ke Pelabuhan Halte Doom. Di perjalanan, tepatnya sebelum Masjid Al Jihad, tersangka yang berada di kursi belakang mobil mencoba mengambil senjata api salah satu anggota tim. Polisi kemudian menembak Riko.

Riko sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Ia juga sempat dikembalikan ke tahanan. Kemudian polisi menyebut Riko mendapat kekerasan dari tahanan lain.

ANDITA RAHMA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus