Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI masih menunggu audit perusahaan media sosial Facebook mengenai kebocoran satu juta data pengguna di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Rabu kemarin, kami sudah panggil, mereka masih melakukan audit," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis, 19 April 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setyo mengatakan pemeriksaan oleh Direktorat Cyber Badan Reserse Kriminal Polri kemarin belum tuntas. Kepolisian masih butuh beberapa klarifikasi lagi, seperti jumlah data pengguna di Indonesia yang bocor.
Polri pun, kata Setyo, tidak memberi tenggat bagi Facebook untuk menyerahkan hasil audit. "Tidak ada tenggat waktu, nanti kami tunggu saja hasil auditnya," ujarnya.
Setyo mengatakan Polri meminta kerja yang baik dengan Facebook untuk mencari kerugian yang timbul akibat kebocoran data tersebut, baik materiil atau imateriil. Setelah itu, Setyo menambahkan, Polri akan melihat apakah ada peraturan atau undang-undang yang dilanggar dari kebocoran tersebut.
Satu juta data pengguna Facebook asal Indonesia bocor dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data pengguna Facebook juga bocor.
Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono mengatakan pihaknya masih dalam tahap penyidikan lantaran belum ada pengaduan yang masuk ihwal kebocoran data pengguna Facebook.
Ari menyebutkan Bareskrim akan melakukan investigasi untuk mendalami pihak yang dirugikan serta peristiwa pidananya. "Karena ini tidak ada pengaduannya, maka kami akan lihat dulu apakah ada peristiwa pidananya," ucapnya.