Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan jumlah penyidik yang menangani kasus Saracen masih kurang. Jumlah penyidik polisi yang menangani kasus tersebut tidak sebanding dengan data dan informasi yang harus diperiksa.
"Penyidik yang menangani hanya ada tiga orang, tapi yang diperiksa ada ratusan ribu akun," kata Martinus mengenai kasus Saracen di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa, 5 September 2017. "Sebenarnya kami sudah meminta tambahan bantuan, mungkin akan ada tambahan bantuan lima penyidik."
Baca juga: Polisi Pastikan Akan Pidanakan Pengguna Jasa Saracen
Divisi Humas Polri hari ini menerima kedatangan Forum Masyarakat Anti Kesesatan Informasi (MAKI). Pertemuan ini dilakukan untuk membicarakan perkembangan penyelidikan oleh pihak kepolisian dalam kasus Saracen.
Kepolisian sudah menangkap empat orang terkait dengan kasus ini, di antaranya Jasriadi, Sri Rahayu Ningsih, dan Muhammad Faizal Tannong. Terakhir adalah Muhammad Abdullah Harsono, ditangkap pada 30 Agustus 2017, seorang warga Pekanbaru yang diduga juga terkait dengan Saracen. Polisi juga masih mendalami keterlibatan dua orang lainnya, yaitu Ropi Yatsman dan Rizal Kobar.
Martinus mengatakan jumlah penyidik yang awalnya ditugaskan memang hanya tiga orang. "Tapi kemudian ternyata data yang harus diperiksa semakin bertambah."
Ia juga mengatakan pengungkapan orang-orang yang terlibat dalam Saracen cukup sulit dibongkar. "Tapi bukan tidak bisa diungkap," ujarnya.
Para penyidik, menurut Martinus, harus mengekstrasi data yang kapasitasnya mencapai 93 gigabita. Ekstraksi data ini dilakukan dengan mengategorikan dan memverifikasi data yang ada. "Jumlahnya sangat banyak, termasuk untuk nomor handphone. Jasriadi saja punya hampir 50 SIM card, Harsono punya 70 SIM card," kata Martinus.
Anggota Forum MAKI, Mandela, berharap pihak penegak hukum seperti Polri tidak ketinggalan dalam hal teknologi untuk mengusut kasus-kasus seperti Saracen. "Karena akan sangat bahaya ketika kepolisian tidak bisa mengungkapkan dengan jelas kasus ujaran kebencian ini," tuturnya.
FAJAR PEBRIANTO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini