Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

PPATK Temukan Banyak Petani Dipaksa Membuka Rekening untuk Menampung Dana Judi Online

PPATK menemukan banyak kartu ATM atas nama petani di desa yang digunakan oleh para pemain judi online untuk menampung deposit dana.

5 Mei 2025 | 12.20 WIB

Konferensi pers kasus judi online di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus judi online (judol) dengan situs h55.hiwin.care. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Konferensi pers kasus judi online di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 2 Mei 2025. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus judi online (judol) dengan situs h55.hiwin.care. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) RI menemukan adanya petani yang dipaksa membuka rekening bank oleh pemain judi online untuk digunakan menerima deposit dana .

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kami temukan banyak kartu ATM yang dibeli dari para saudara-saudara kita petani, saudara-saudara kita di pedesaan yang dipaksa untuk membuka rekening. Setelah itu rekeningnya dipakai oleh pengepul untuk setoran judi,” kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Gedung Bareskrim Polri, Jumat, 2 Mei 2025 seperti dilansir dari Antara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fenomena lain yang ditemukan PPATK, kata dia, adalah judi online mengakibatkan munculnya masalah sosial yang merambat ke tindak pidana, mulai dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga pembunuhan.

Selain itu, ada pula hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang dirampas oleh orang tua yang bermain judi online. Seharusnya uang yang dihasilkan oleh kedua orang tua, yang dipakai buat pendidikan anak-anaknya, tapi malah digunakan untuk main judi online.

Ivan pun mengingatkan bahwa tidak ada pemain judi yang menang. Sejatinya, algoritma judi online sudah didesain oleh pelaku untuk tidak memenangkan pemain yang telah mengeluarkan banyak uang.

“Pemain jual dua mobil mewah dan uangnya digunakan untuk judi online. Lalu, menang dan dapat satu motor. Mereka lupa kalau sudah hilang dua mobil mewah. Habis itu, mereka main lagi, hilang lagi uang seharga tiga mobil,” ucapnya.

Maka dari itu, dirinya mengapresiasi Polri yang terus memberantas judi online yang telah merugikan masyarakat pada segala aspek.

Bareskrim Polri telah menindaklanjuti temuan PPATK terkait dugaan rekening yang menjadi tempat aliran dana judi online dengan memblokir 865 rekening dengan nilai uang di dalamnya sekitar Rp194,7 miliar.

“Ini adalah sebuah pencapaian lanjutan dari pencapaian-pencapaian sebelumnya. Tentu dari sisi kami, PPATK, sangat yakin pencapaian-pencapaian akan terus berlanjut dengan prestasi yang lebih bagus lagi ke depannya,” ucap Ivan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus