Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kalabahi - Pemerintah Kabupaten Alor bersama aparat kepolisian hingga tokoh masyarakat menggelar serangkaian pertemuan. Hal ini untuk mencari solusi damai dan mencegah terulangnya tawuran antar-pemuda Wetabua dan Kampung Baru.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertemuan ini diinisiasi oleh Pj Bupati Alor Zet Soni Libing didampingi Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman serta sejumlah pejabat terkait. Fokus utama pertemuan adalah menyiapkan rencana mediasi dan menciptakan langkah persuasif untuk meredam tawuran dan menjaga perdamaian.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pertemuan pertama digelar pukul 08.00 WITA di Kelurahan Wetabua, Kecamatan Teluk Mutiara. Lurah Wetabua Jitran Blegur bersama tokoh masyarakat setempat menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi isu SARA.
Ia mengusulkan pembentukan Pos Kamling di Simpang 4 Putralio yang akan dijaga secara gotong royong oleh masyarakat. Usulan ini mendapat respons positif sebagai upaya pencegahan dini.
Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman mengatakan Alor dikenal dengan nilai toleransi yang tinggi. Ia meminta masyarakat tidak terpancing provokasi dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
Pj Bupati Alor Zet Soni Libing dalam sambutannya mengajak warga mempercayakan penyelesaian konflik kepada kepolisian, TNI, dan pemerintah, agar situasi segera kondusif. Pertemuan juga digelar di Kampung Baru, Kelurahan Nusa Kenari. Hadir dalam pertemuan tersebut Lurah Nusa Kenari Bobby Kilaka bersama para tokoh masyarakat.
Dalam dialog, Pj Bupati Zet Soni Libing mengatakan konflik sudah ditangani secara hukum sehingga ia meminta masyarakat menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan.
Lurah Bobby Kilaka menyoroti tawuran pada 16 Februari 2025 melibatkan bukan hanya pemuda Kampung Baru, tetapi juga pemuda dari wilayah lain yang memiliki persoalan lama dengan Wetabua. Ia menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dan pemuda dalam meredam konflik.
Ada pula pertemuan lanjutan di Kampung Baru. Kali ini, pertemuan dihadiri oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga setempat.
Dalam forum ini, Pj Bupati Alor mengatakan konflik telah merusak keamanan (Sitkamtibmas) dan perekonomian masyarakat. Ia meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi isu di media sosial dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.
Ketua DPRD Kabupaten Alor Paulus Brikmars turut memberikan imbauan agar masyarakat mengedepankan cinta kasih di atas amarah. “Jangan biarkan emosi menguasai hati kita. Utamakan cinta kasih karena konflik hanya membawa kerugian bagi kita semua,” ujar Paulus.
Paulus juga menyambut baik usulan masyarakat untuk mendirikan Pos Keamanan di titik-titik rawan. Ia menegaskan bahwa rencana tersebut perlu dibahas lebih lanjut bersama bupati dan wakil bupati terpilih.
Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman menyampaikan perkembangan penanganan kasus. Hingga saat ini, polisi telah memeriksa enam orang saksi terkait dugaan penganiayaan.
“Kami akan segera melakukan gelar perkara dan menentukan tersangka jika seluruh unsur telah terpenuhi,” ujar Supriadi. Ia berkomitmen memproses kasus ini secara transparan dan adil, serta meminta masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian kasus sepenuhnya kepada kepolisian.