Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI (Universitas Indonesia), Mohammad Hasya Athallah Saputra di Srengseng, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasya tewas tertabrak Mitsubishi Pajero yang dikemudikan Ajun Komisaris Besar purnawirawan Eko Setia Budi Wahono.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, Kamis, 2 Februari 2022, ada sembilan adegan dalam rekonstruksi ulang kecelakaan ini. Salah satunya momen saat Eko menelepon ambulans. Kejadian itu tergambarkan di adegan terakhir.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Eko menelepon ambulans yang datang dalam waktu 30 menit kemudian untuk membawa Hasya Athallah.
Diduga setelah tertabrak, Hasya sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Selain itu, ketika sopir ambulans datang dia menjelaskan dalam proses rekonstruksi bahwa korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan keadaan mata putih ke atas.
Rekonstruksi ulang kecelakaan mahasasiswa UI ini dimulai sekitar pukul 10.49 WIB dan berakhir pada pukul 11.28 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pendeteksi area dengan alat 3D lasser scanner untuk merekam bukti-bukti benda dari goresan-goresan pasca kejadian.
Dalam rekonstruksi ulang ini dipertontonkan pula adegan detik-detik Hasya Athallah yang mengendarai Kawasaki Bajaj Pulsar jatuh dan tertabrak. Dalam reka adegan ketiga, diperagakan saat Hasya menghindari sepeda motor lain yang belok ke kanan warung makan, reka adegan itu memperlihatkan Eko melihat kejadian Hasya terjatuh dari sepeda motornya.
Di reka adegan ke-4 kendaraan Pajero yang dikemudikan Eko menabrak Hasya beserta motornya di bagian sebelah kanan yang mengakibatkan penyoknya bumper bagian kanan mobil Pajero.
Rekonstruksi Ulang Tabrakan Mahasiswa UI Tewas Demi Pengungkapan Kasus yang Obyektif
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, mengatakan akan melakukan rekonstruksi ulang kasus tabrakan yang menyebabkan Hasya meninggal. Dia menyatakan pengungkapan kasus ini dilakuan secara obyektif.
"Kami berencana melakukan rekonstruksi ulang. Dengan tujuan penanganan berjalan dengan obyektif." kata Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Januari 2023.
Fadil menyatakan, penanganan kembali kasus kematian Hasya ini melibatkan banyak orang. Dia mengaku sudah mengeluarkan perintah untuk menjalankan pengusutan ulang kasus tabrakan itu ditangani obyektif dan profesional.
"Sebagai Kapolda saya sudah menginstruksikan supaya ditangani secara obyektif. Penanganan berjalan obyektif, profesional, dan melibatkan ahli-ahli terkait," kata dia.