Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum pensiunan Polri AKBP Purnawirawan Eko Setia Budi Wahono, Kitson Sianturi membantah ambulans datang 30 menit setelah ditelepon untuk evakuasi mahasiswa UI Mohammad Hasya Athallah Syaputra. Perkiraan ambulans tiba antara 5 hingga 10 menit.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ambulans di rekonstruksi itu bukan 30 menit. Ambulans datang tapi perkiraannya 5 sampai 10 menit,” kata Kitson saat dihubungi pada Senin, 6 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keterangan soal 30 menit itu, kata Kitson merupakan perhitungan yang diperagakan pada adegan ke 9 rekonstruksi pada Kamis, 2 Februari lalu.
Rekonstruksi itu mereka ulang bagaimana purnawirawan Polri itu terlibat insiden kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Mohammad Hasya Athallah Syaputra.
Berdasarkan informasi kronologi kecelakaan di Jagakarsayang dia peroleh dari Eko, Hasya jatuh terlebih dahulu, diduga menghindari genangan dan seorang pengendara lain yang akan berbelok. Posisi jatuh mahasiswa UI ini berada di bahu jalan jalur lain atau arah sebaliknya.
Baca: Polda Metro Jaya Sebut Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI untuk Transparansi, Flashback
Dari arah lain itu, Eko melaju mengendarai Pajero bernomor polisi B 2447 RFS. Jarak antara Hasya dan Pajero Eko disebut terlalu dekat sehingga pensiunan polisi itu tidak bisa menghentikan laju kendaraannya sehingga melindas Hasya.
“Di situ pengendara roda dua (pengendara lain) sudah berhenti. Cuma dalam kecepatan tinggi ini (Hasya) mau menghindari. Posisi jalan dan tidak memungkinkan, dia terpental. Pada saat itu klien kami melintas,” ucap dia.
Kondisi hujan juga disebut sebagai faktor parahnya efek yang ditimbulkan dari kecelakaan itu. Kecepatan kendaraan Eko disebut antara 30-33 kilometer/jam.
Kitson membantah Eko melakukan pembiaran setelah kecelakaan itu terjadi. Menurut dia, pascakecelakaan, Eko meminta bantuan warga di sekitar untuk mengangkat dan menepikan Hasya ke tempat yang dianggap aman.
Eko juga disebut meminta bantuan kepada orang di sekitar untuk menghubungi ambulans agar segera mengevakuasi mahasiswa UI tersebut. Pernyataan ini berbeda dengan adegan 9 di rekonstruksi, yakni Eko menelepon ambulans dan dalam kurun waktu 30 menit, ambulans datang.
Baca juga: Pajero Penabrak Mahasiswa UI Ganti Warna Jadi Putih, Kitson: AKBP EkoTak Hilangkan Barang Bukti