Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI (Universitas Indonesia) Mohammad Hasya Athallah Saputra pada Kamis pagi, 2 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam rekonstruksi ulang tersebut, Polda Metro Jaya membawa dua kendaraan yang terlibat, yaitu Mitsubishi Pajero milik Ajun Komisaris Besar purnawirawan Eko Setia Budi Wahono dan Kawasaki Pulsar Bajaj yang ditumpangi Hasya Athallah Saputra.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kondisi kendaraan Mitsubishi Pajero berwarna putih dengan nomor polisi B 2447 RFS dalam keadaan penyok di bagian bemper sebelah kanan. Sedangkan sepeda motor milik Hasya dalam keadaan tanpa pelat nomor, lampu sen kanan patah, dan lecet di beberapa bagian.
Dua kendaraan tersebut terparkir di halaman Masjid Bilal di kawasan Jagarkasa, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi dihadiri oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Irwasda Polda Metro Jaya, Kabidpropam Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kompolnas, Ombudsman Republik Indonesia, dekan Fisip Universitas Indonesia, pakar hukum pidana, pakar transportasi, ahli kendaraan ATPM Mitsubsihi, Ketua BEM Universitas Indonesia dan kuasa hukum masing-masing pihak yang terlibat.
Rekonstruksi dilakukan dengan metode scientific crime investigation (CSI) atau pendekatan penyidikan dengan mengedepankan berbagai disiplin ilmu pengetahuan untuk mengungkap kasus yang terjadi.
"Rekonstruksi dibuat melalui perlengkapan yang bersifat scientific crime investigation dan adanya pelibatan kolaborasi interprofesi. Sehingga tercapailah tujuan yang dimaksud pak Kapolda untuk memberikan suatu kepastian hukum," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kapolda Fadil Imran Putuskan Rekonstruksi Ulang Tabrakan yang Akibatkan Mahasiswa UI Tewas
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran, mengatakan akan melakukan rekonstruksi ulang kasus tabrakan yang menyebabkan Hasya meninggal. Dia menyatakan pengungkapan kasus ini dilakuan secara obyektif.
"Kami berencana melakukan rekonstruksi ulang. Dengan tujuan penanganan berjalan dengan obyektif." kata Fadil dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa, 31 Januari 2023.
Fadil menyatakan, penanganan kembali kasus kematian Hasya ini melibatkan banyak orang. Dia mengaku sudah mengeluarkan perintah untuk menjalankan pengusutan ulang kasus tabrakan itu ditangani obyektif dan profesional.
"Sebagai Kapolda saya sudah menginstruksikan supaya ditangani secara obyektif. Penanganan berjalan obyektif, profesional, dan melibatkan ahli-ahli terkait," kata dia.