Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Rekonstruksi Kecelakaan Mahasiswa UI Peragakan 9 Adegan, Hasya Jatuh Hindari Motor

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, Hasya Athallah Saputra di Jagakarsa, Jakarta Selatan

2 Februari 2023 | 14.38 WIB

Sejumlah Polisi melakukan rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dalam kecelakaan tersebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra ditetapkan jadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Sejumlah Polisi melakukan rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Februari 2023. Polda Metro Jaya menggelar rekontruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra dan melibatkan terduga penabrak purnawirawan Polri AKBP Eko Setio Budi Wahono. Dalam kecelakaan tersebut mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra ditetapkan jadi tersangka. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Mohammad Hasya Athallah Saputra di Srengseng, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Rekonstruksi ini diperagakan dalam sembilan reka adegan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pada adegan pertama mobil Mitsubishi Pajero nomor polisi  B 2447 RFS yang ditumpangi oleh Ajun Komisaris Besar purnawirawan Eko Setia Budi Wahono datang dari arah Utara ke Selatan atau berjalan menuju tempat kejadian perkara dengan kecepatan 30 km/jam. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian, reka adegan kedua kendaraan yang Eko tumpangi mendekat di depan konter dan service gawai atau tepat di tempat kejadian perkara, selang sekitar 5 meter kendaraan yang dikendarai Hasya Athallah berlawanan arah terjatuh ke arah kanan dan menyelip di kolong mobil Pajero tersebut.

Reka adegan ke-3 tepat di TKP, Hasya terjatuh diduga menghindari sepeda motor lain yang belok ke kanan warung makan, reka adegan itu memperlihatkan Eko melihat kejadian Hasya terjatuh dari sepeda motornya.

Di reka adegan ke-4 kendaraan Pajero yang dikemudikan Eko menabrak Hasya beserta motornya di bagian sebelah kanan yang mengakibatkan penyoknya bumper bagian kanan mobil Pajero.

Adegan ke-5, Eko memeragakan dirinya mengetahui kendaraannya menabrak Hasya, kemudian berhenti serong ke kiri, turun, dan menunjukkan bagian bumper mobil yang penyok karena kejadian itu. 

Dalam adegan ke-6, Eko dan satu saksi, yakni Muhammad Febru Favian Safriansyah, turun dari mobil pajeronya kemudian menunjukkan lokasi tepat di mana Hasya terkapar dan tidak sadarkan diri. 

Reka adegan ke-7, Eko memarkirkan mobilnya dan turun dari kendaraan. Ditemani dengan saksi lain, yakni Fadhil Yulistiansyah dan Febru menghampiri Hasya yang tak sadarkan diri beserta motornya pasca-tertabrak.

Adegan ke-8 memeragakan Hasya yang tidak sadarkan diri dipindahkan ke lokasi depan konter dan tempat service gawai.

Adegan terakhir atau ke-9 adalah peragaan Eko menelepon ambulans yang datang dalam waktu 30 menit kemudian untuk membawa Hasya.

Diduga setelah tertabrak, Hasya sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri. Selain itu, ketika sopir ambulans datang dia menjelaskan dalam proses rekonstruksi bahwa korban sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri dengan keadaan mata putih ke atas.

Rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI ini dimulai sekitar pukul 10.49 WIB dan berakhir pada pukul 11.28 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pendeteksi area dengan alat 3D lasser scanner untuk merekam bukti-bukti benda dari goresan-goresan pasca kejadian.

 

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus