Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Amanda Manthovani, pengacara dua korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno heran terlapor mau membuat laporan balik.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Proses hukum masih berjalan bagaimana laporan balik," kata Amanda saat dikonfirmasi Jumat, 1 Maret 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kamis lalu, kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Faisal Hafied, mengatakan bakal membuat laporan balik setelah kliennya dilaporkan dua karyawannya lantaran dugaan pelecehan seksual.
"Kami akan melakukan langkah-langkah hukum lain untuk membela klien kami. Bisa ditunggu beberapa hari ke depan," kata Faisal pada Kamis, 29 Februari lalu.
Soal dugaan ada upaya meredam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap pegawai Universitas Pancasila melalui kerabatnya, Amanda mengaku tidak tahu menahu. Dalam konferensi pers di sebuah hotel kawasan Jakarta, Edie menyinggung jasanya menjadikan kerabat Amanda Manthovani sebagai guru besar.
"Wah saya tidak paham, sampai hari ini kami tetap proses hukum," kata Amanda.
Amanda pun mengungkapkan hasil pemeriksaan psikologi forensik RZ dan DF, dua korban dugaan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila, di RS Polri Kramat Jati sudah keluar. Namun dia tidak bisa menjelaskan hasilnya. "Hasilnya langsung diserahkan ke Polda," ujarnya.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Perjalanan Kasus Andri Gustami, Eks Kasat Narkoba Kawan Fredy Pratama yang Divonis Mati