Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Resmikan Hotline 110, Kapolri: Semoga Bisa Layani Masyarakat Secepat Pesan Pizza

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan layanan darurat atau Hotline 110.

20 Mei 2021 | 19.35 WIB

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kedua kiri) dan  Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (kanan) saat tiba di lokasi peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir
Perbesar
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono (kedua kiri) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (kanan) saat tiba di lokasi peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa 13 April 2021. Kapolri meluncurkan aplikasi Sinar untuk perpanjang SIM secara daring agar masyarakat dapat melakukan pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C dari mana saja secara online dengan mengunduh platform digital Korlantas di Android maupun Apple. ANTARA FOTO/ Reno Esnir

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan layanan darurat atau Hotline 110. Layanan ini dibentuk untuk merespons cepat aduan masyarakat kepada aparat kepolisian. Sigit berharap masyarakat bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian. 

"Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza," kata Sigit melalui keterangan tertulis pada Kamis, 20 Mei 2021. 

Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh kepala satuan wilayah (kasatwil) agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya manusia yang mengawaki, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya.

"Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi lain Binmas Online System, Polisiku, dan lain-lain, sehingga dapat menjadi alert bagi anggota di lapangan agar segera merespon informasi dari masyarakat," ucap Sigit. 

Perangkat Hotline 110 saat ini tercatat sudah ada di 420 titik yakni, satu di Mabes Polri, 32 polda jajaran, dan 387 polres serta polresta. 

ANDITA RAHMA

Baca Juga: Kapolri Keluarkan Pedoman Penerapan UU ITE, Ini 11 Poinnya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus