Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan layanan darurat atau Hotline 110. Layanan ini dibentuk untuk merespons cepat aduan masyarakat kepada aparat kepolisian. Sigit berharap masyarakat bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian.
"Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza," kata Sigit melalui keterangan tertulis pada Kamis, 20 Mei 2021.
Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh kepala satuan wilayah (kasatwil) agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya manusia yang mengawaki, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya.
"Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi lain Binmas Online System, Polisiku, dan lain-lain, sehingga dapat menjadi alert bagi anggota di lapangan agar segera merespon informasi dari masyarakat," ucap Sigit.
Perangkat Hotline 110 saat ini tercatat sudah ada di 420 titik yakni, satu di Mabes Polri, 32 polda jajaran, dan 387 polres serta polresta.
ANDITA RAHMA
Baca Juga: Kapolri Keluarkan Pedoman Penerapan UU ITE, Ini 11 Poinnya
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini