Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Reza Arap Dicecar 25 Pertanyaan Penyidk Bareskrim soal Doni Salmanan

Reza Arap mengaku dicecar 25 pertanyaan terkait kasus menerima aliran dana atau saweran dari Doni Salmanan, afiliator opsi biner Quotex.

17 Maret 2022 | 19.35 WIB

Reza Arap telah merilis beberapa produk NFT, yaitu Rezarap Smoking Kills, Rezarap -2016, dan Rezarap Purple Pacifier. Reza memasarkan karya digitalnya melalui OpenSea, platform yang sama dengan Ghozali memasarkan karyanya. Instagram/ybrap
Perbesar
Reza Arap telah merilis beberapa produk NFT, yaitu Rezarap Smoking Kills, Rezarap -2016, dan Rezarap Purple Pacifier. Reza memasarkan karya digitalnya melalui OpenSea, platform yang sama dengan Ghozali memasarkan karyanya. Instagram/ybrap

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Musisi dan gamer, Reza Arap, usai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis sore, 17 Maret 2022. Dia mengaku dicecar 25 pertanyaan terkait kasus menerima aliran dana atau saweran dari Doni Salmanan, afiliator opsi biner Quotex.

"Sekitar 25 pertanyaan, soal semuanya," kata Reza Arap saat keluar dari Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 16.29 WIB, Kamis, 17 Maret 2022.

Reza Arap diperiksa selama 5 jam, mulai pukul 11.00 WIB hingga 16.00 WIB. Reza mengaku lelah usai pemeriksaan, sehingga tidak mau banyak menjawab pertanyaan yang dilontarkan wartawan. "Ngantuk gue," tuturnya.

Reza juga tidak mau menjawab pertanyaan bagaimana dia bisa mengenal Doni Salmanan. Termasuk juga mengenai pengembalian saweran dari Doni yang diketahui mencapai Rp 1 miliar saat dia bermain game yang disiarkan langsung di kanal Youtubenya pada 3 Juli 2021.

Sebagaimana diketahui, jumlah saweran itu meningkat terus dari Rp 10 juta, naik Rp 20 juta, bertahap di kisaran Rp 50 juta, naik ke Rp 100 juta hingga berakhir di angka Rp 1 miliar. Saat itu, ia sebenarnya menantang Doni untuk mengembalikan uang tersebut tapi ditolak. 

Kini, uang saweran itu menjadi masalah lantaran hasil dari trading fiktif yang dilakukan Doni sebagai afiliator. Ia menghimpun dana dari peserta trading dan mendapatkan 80 persen dari kekalahan mereka. Kemarin, harta Doni yang disita polisi dipamerkan berikut Doni, yang kini ditahan polisi. 

Selain Arap, Bareskrim Polri juga memanggil pesohor lainnya yang diduga menerima uang atau barang dari Doni Salmanan. Diantaranya Atta Halilintar dan Arief Muhammad. Pemanggilan mereka dilayangkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim. Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Komisaris Besar Reinhard Hutagaol mengatakan mereka diperiksa karena diduga menerima uang dari Doni Salmanan yang telah menjadi tersangka dan ditahan.

Reinhard menuturkan pemanggilan telah dilakukan untuk dihadiri Kamis hari ini pukul 10.00 WIB. Mula-mula mereka dijadwalkan hadir Jumat besok, 18 Maret 2022, namun, jadwal diubah karena yang bersangkutan berhalangan. "Iya, panggilan jam 10, tapi pastinya belum tau, pemeriksaan sekitar penerimaan uang dari DS (Doni Salmanan)," ujarnya.

Baca Juga: Ini Daftar Aset Doni Salmanan yang Disita Polisi, Nilainya Mencapai Rp 64 Miliar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus