Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Ridwan Kamil Sebut Kelompok NII Masih Nyata dan Pengikutnya Banyak

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkap jika pengikut NII saat ini masih nyata dan banyak. Ia mengimbau warga tak gampang terpengaruh.

28 Agustus 2023 | 17.30 WIB

Sejumlah mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) mengikuti acara cabut baiat massal mantan anggota NII di Asrama Haji Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 16 Agustus 2023. Sebanyak 121 orang mantan pengikut NII melakukan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ANTARA/Dedhez Anggara
Perbesar
Sejumlah mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) mengikuti acara cabut baiat massal mantan anggota NII di Asrama Haji Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 16 Agustus 2023. Sebanyak 121 orang mantan pengikut NII melakukan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ANTARA/Dedhez Anggara

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dari testimoni 31 pengikut Negara Islam Indonesia atau NII yang menyatakan kembali setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bahwa keberadaan kelompok itu masih nyata.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kemarin sekitar 30-an pejabat struktural NII yang sudah insyaf melakukan komitmen kembali setia pada NKRI. Dilakukan upacara. Kemudian mereka memberikan testimoni apa adanya. Memang NII masih nyata dalam versi mereka,” kata dia di Bandung, Senin, 28 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ridwan Kamil mengatakan, pola gerakan kelompok tersebut dengan mengumpulkan dana. “Polanya adalah pengumpulan dana. Makanya jangan kaget kalau Al Zaytun punya anggaran sampai belasan triliun kira-kira begitu dan aset di mana-mana,” kata dia.

Pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengatakan, pengikut NII tersebut mengaku di bawah pimpinan Panji Gumilang, pemimpin pondok pesantren Al Zaytun. “Kan markasnya di situ. Panji Gumilang yang memerintahkan pengumpulan dana. Makanya dananya triliunan. Setiap yang dibaiat hartanya diminta habis untuk perjuangan mereka,” kata dia.

Pengikut NII yang menyatakan ikrar janji setia kembali ke NKRI tersebut, kata Kang Emil, datang tanpa paksaan. “Sukarela gak ada paksaan. Tidak bisa saya buka identitasnya karena mereka akan mengalami banyak permasalahan sosial kalau dibuka. Kita monitor saja secara khusus melalui BIN, BNPT, Kesbangpol,” kata dia.

Berdasarkan keterangan dari para tokoh NII itu, Ridwan Kamil mengatakan, pengikut gerakan tersebut jumlahnya masih banyak. “Masih banyak versi mereka,” kata dia.

Mantan Wali Kota Bandung itu mengatakan, alasan mereka menyatakan ikrar kembali ke NKRI karena melihat NII tidak seperti yang dibayangkan semula. “Setelah mengetahui ternyata itu tidak sebaik yang mereka bayangkan. Kan sekarang Panji Gumilang juga dituntut 3 perkara. Selain pelecehan agama, korupsi, ada pencucian uang,” kata dia.

Menurut RK, pengikut NII yang menyatakan ikrar setia tersebut menjanjikan akan mengajak kawan-kawannya yang lain untuk mengikuti langkah mereka. “Mereka menyesal dan mereka akan mengajak struktur-struktur lainnya untuk melakukan hal yang sama. Dan setelah saya posting dengan nomor yang tertera, ada sekitar 15 orang mengontak nomor telepon yang menyatakan ingin kembali ke NKRI dan minta perlindungan, kira-kira begitu,” kata dia.

Sebelumnya Ridwan Kamil mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi oleh pengikut NII yang ingin menyatakan kembali ke NKRI dalam unggahan Instagram miliknya.

Ia pun mengimbau agar warga tidak gampang terpengaruh. “Pokoknya lawan, gitu aja. Semua yang memberikan narasi, tawaran, godaan mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi-ideologi lain-lain. Indikasinya mereka mulai mengejek-ejek pemerintahan, lambang negara, dan ideologi, itu awalnya. Kalau ketemu seperti itu tolong dilawan,” kata Ridwan Kamil.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus