Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie membantah instansinya berbohong soal keberadaan tersangka suap Harun Masiku.
"Enggak ada bohong, enggak ada bohong," kata Ronny di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa, 28 Januari 2020.
Ronny menampik pula jika Imigrasi disebut merintangi penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Bagaimana kami dibilang merintangi penyidikan? Kawan-kawan tanya kami kasih informasi," kata dia.
Misteri keberadaan Harun bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan pada 8 Januari lalu. Di hari yang sama, KPK gagal menangkap Harun.
Pihak Imigrasi menyatakan Harun berada di Singapura sejak 6 Januari. Sampai 16 Januari, caleg PDIP itu disebut belum kembali. Namun penelusuran Tempo menemukan Harun diduga sudah ada di Indonesia pada keesokan harinya, yaitu pada 7 Januari 2020.
Saat dimintai konfirmasi soal temuan Tempo, sejumlah pejabat berkukuh Harun masih di luar negeri. "Pokoknya masih belum di Indonesia," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Sedangkan Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan tidak tahu.
Istri Harun Masiku, Hildawati Jamrin, membenarkan suaminya sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari lalu. Belakangan pihak Imigrasi meralat pernyataan mereka sebelumnya dan mengatakan ada keterlambatan dalam sistem data.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini