Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta-Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengultimatum kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Jika sampai 29 Januari 2019 tidak menyerahkan diri, mereka bakal diserbu. "Setelah tanggal 29 diperintahkan bergerak, maka Satuan Tugas Tinombala langsung serbu," kata Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2019.
Menurut Dedi Satgas Tinombala bersama Tentara Nasional Indonesia bakal bersikap represif jika upaya preventif terhadap kelompok Ali Kalora tak membuahkan hasil. Satgas Tinombala, ujar Dedi, sedang melokalisasi jalur-jalur logistik dan komunikasi kelompok Ali Kalora. Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak Ali Kalora cs.
Baca: 29 Januari, Batas Waktu Ali Kalora untuk Serahkan Diri
“Jadi, jalur-jalur logistik, kemudian jalur komunikasi, jalur-jalur yang tidak menutup kemungkinan kelompok tersebut akan turun dari hutan ke perbatasan. Di desa-desa semua sudah dilokalisir oleh satgas penegakan hukum,” kata Dedi.
Satgas Tinombala juga telah menyebarkan pamflet agar kelompok Ali Kalora menyerahkan diri. Bahkan, foto keluarga para anggota kelompok MTI dipasang di poster dan disebar. Tujuannya untuk memancing para buronan tersebut menyerahkan diri.
Dedi menuturkan penggunaan foto keluarga kelompok Ali Kalora sudah dipertimbangkan terlebih dulu. Dedi mengklaim pihak keluarga justru tidak terkucilkan karena warga setempat sudah paham dengan situasi yang terjadi.
Tak hanya itu saja, rumah-rumah para anggota kelompok Ali Kalora juga dijaga oleh Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Meski begitu, kata Dedi, anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak akan berjaga selama 24 jam. "Hanya monitoring sifatnya," ucap Dedi.
Simak: Polisi Tetapkan Ali Kalora Cs Tersangka Mutilasi dan Penembakan
Hingga kini Satgas Tinombala masih mengejar kelompok MIT tersebut. Pengejaran dilakukan menyusul penembakan terhadap dua polisi yang tengah membawa jenazah korban mutilasi di Dusun Salubose, Desa Salubanga, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, aparat yang sedang membawa jenazah RB alias A, 34 tahun, warga sipil korban mutilasi di kawasan Desa Salubanga ditembaki sekelompok orang bersenjata yang diduga kelompok Ali Kalora, pada 31 Desember 2018. Dua polisi, Bripka Andrew dan Bripda Baso, terluka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini