Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Saut Situmorang: Orang Tak Berintegritas Tak Bertahan Lama di KPK

Saut Situmorang mengomentari lolosnya 20 capim KPK yang beberapa di antaranya diduga bermasalah dalam upaya pemberantasan korupsi.

24 Agustus 2019 | 18.00 WIB

Wakil ketua KPK Saut Situmorang dan Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga saat ditemui di Gedung KPK Jakarta Selatan, Jumat, 21 Desember 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Perbesar
Wakil ketua KPK Saut Situmorang dan Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga saat ditemui di Gedung KPK Jakarta Selatan, Jumat, 21 Desember 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang tidak khawatir dengan lolosnya sejumlah nama yang diduga bermasalah ke dalam 20 besar calon pimpinan periode 2019-2023. Menurut dia, orang yang tidak berintegritas tak akan bertahan lama di KPK.

"Orang di KPK yang integritasnya terganggu ya enggak akan lama, percaya deh. Dia enggak bisa bertahan lama," kata Saut di Gedung Pusat Pendidikan Antikorupsi, Jakarta, Sabtu, 24 Agustus 2019.

Menurut Saut, pengawasan di KPK sangat ketat. Pimpinan, kata dia, mengawasi bawahannya, begitupun bawahan mengawasi atasannya dengan ketat. "Pegawai KPK sampai kiamat akan seperti itu, pimpinannya dikritik, ditantang, dan itu perintah undang-undang. Itulah integritas di KPK," kata dia.

Di sisi lain, pengawasan dari masyarakat sipil kepada KPK juga tak bisa disepelekan. Menurut Saut, bila KPK mulai melenceng, maka masyarakat sipil pasti langsung bersuara. "Walaupun dia punya rekam jejak (buruk), lalu ke dalam, pasti dia mikir-mikir," kata Saut.

Sebelumnya, panitia seleksi capim KPK mengumumkan 20 nama yang lolos tahap profile assessment. Menurut catatan KPK yang diberikan pansel, di antara nama itu ada yang punya catatan bermasalah, mulai dari tidak patuh membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dugaan pernah menerima gratifikasi, melakukan pelanggaran etik dan menghambat kerja KPK memberantas korupsi.

Data itu telah diberikan KPK kepada pansel untuk menjadi acuan dalam seleksi. Anggota pansel Hendardi mengatakan telah menerima data tersebut. Menurut dia ada data yang sudah terbukti kebenarannya dan ada yang masih indikasi. Untuk yang masih indikasi, kata dia, pansel bakal mendalami dugaan tersebut di tahap selanjutnya. "Kalau temuannya memiliki kekuatan hukum tetap tentu tidak ada toleransi," kata dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus