Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Selain Karen Agustiawan, Ini Para Tersangka Kasus Pertamina

Selain Karen Agustiawan, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

25 September 2018 | 06.58 WIB

Dirut Pertamina Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Dirut Pertamina Karen Agustiawan. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menahan mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan. Karen sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2018 lalu. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi perusahaan minyak milik negara Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia. Jaksa menduga proyek ini merugikan negara hingga Rp 568 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain Karen Agustiawan, Kejaksaan juga menetapkan mantan Direktur Keuangan Pertamina Frederik Siahaan dan Chief Legal Counsel and Compliance Pertamina Genades Panjaitan sebagai tersangka. Kejaksaan Agung juga telah menahan Frederik.

Pada akhir Januari lalu, kejaksaan juga telah menetapkan mantan Manager Merger & Acquisition Direktorat Hulu Pertamina, berinisial BK, sebagai tersangka.

Perkara ini berawal dari aksi korporasi Pertamina membeli sebagian aset milik ROC Oil Company Ltd di blok migas BMG Australia. Akuisisi tertuang dalam Agreement for Sale and Purchase-BMG Project tertanggal 27 Mei 2009.

Belakangan, kejaksaan menduga pengusulan investasi tak sesuai dengan Pedoman Investasi. Pengambilan keputusan ditengarai tak disertai uji kelayakan dan tanpa persetujuan Dewan Komisaris.

Walhasil, peruntukan dan penggunaan dana senilai US$ 31,49 juta, beserta biaya yang timbul lainnya senilai US$ 26,8 juta, dinilai tidak memberikan manfaat atau keuntungan kepada perseroan. Perhitungan kerugian negara dalam perkara ini melibatkan akuntan publik. Dalih ini yang kemudian digunakan Kejaksaan Agung untuk menjerat Karen Agustiawan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus