Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Selebgram Reva Alexa Ditangkap karena Konsumsi Sabu

Selebgram Reva Alexa ditangkap di rumahnya karena mengonsumsi narkoba jenis sabu.

6 Februari 2019 | 16.47 WIB

Selebgram Reva Alexa ditangkap jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya karena mengonsumsi sabu. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Perbesar
Selebgram Reva Alexa ditangkap jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya karena mengonsumsi sabu. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap selebgram Reva Alexa atas kasus penggunaan narkoba jenis sabu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Reva positif mengonsumsi barang haram itu. "Sudah dilakukan cek urin, hasilnya positif," kata dia lewat keterangan tertulisnya, Rabu, 6 Februari 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Argo menjelaskan, Reva ditangkap di kediamannya di Perumahan Taman Beverly Golf, Karawaci, Kota Tangerang Kota. Ia tangkap pada Rabu dini hari tadi sekitar pukul 02.15 WIB.

Saat itu, Reva Alexa tengah bersama rekannya, Iwan Kurniawan. Iwan diketahui sebagai model foto majalah.

Dalam penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti berupa sabu seberat 0,28 gram dari penangkapan tersebut. Saat ini, kata Argo, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus