Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Serentak tapi Ditunda

Mahkamah Konstitusi memutus pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif harus dilaksanakan serentak pada 2019. Diketuk dengan suara tak bulat.

27 Januari 2014 | 00.00 WIB

Serentak tapi Ditunda
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Senyum kecil tersungging di bibir Effendi Gazali, yang duduk di ujung deretan kursi pemohon di ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Anggota Aliansi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak itu hadir bersama sejumlah koleganya, antara lain ahli sosiologi politik Universitas Indonesia, Hamdi Muluk. Sejenak saling tatap, Effendi dan Hamdi berjabat tangan begitu Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva membacakan bagian akhir putusan, Kamis siang pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus