Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Suasana rapat Komisi III di gedung DPR Senayan senyap sesaat. Itu terjadi ketika Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menyatakan akan membuka kembali sejumlah kasus yang mendapat surat penghentian penyidikan perkara (SP3) di masa lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo