Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Seusai Operasi, Korban Tragedi Aceh Singkil Membaik

Menurut dokter, sempat terjadi gumpalan darah di tubuh korban tragedi Aceh Singkil, tapi tak terlalu membahayakan.

16 Oktober 2015 | 20.45 WIB

Petugas medis memasang infus pada pasien Uyung (27),  korban tembak pada konflik di Aceh Singkil, saat dirujuk di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh, 14 Oktober 2015. ANTARA/Ampelsa
Perbesar
Petugas medis memasang infus pada pasien Uyung (27), korban tembak pada konflik di Aceh Singkil, saat dirujuk di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh, 14 Oktober 2015. ANTARA/Ampelsa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Banda Aceh - Dua korban tragedi Aceh Singkil yang dirawat dirujuk ke Banda Aceh telah membaik setelah dilakukan operasi pengangkatan peluru. Dua korban tersebut adalah Uyung dan Salman, yang dirawat di RSUD Zainal Abidin dan RSU Meuraxa, Banda Aceh.

Direktur RSUD Zainal Abidin, Fachrul Jamal, mengatakan pasien Uyung telah membaik setelah dokter mengangkat peluru di tubuhnya. "Pelurunya diambil dan berhasil. Kondisinya stabil, sudah bisa ngomong," katanya, Jumat, 16 Oktober 2015.

Menurut Fachrul, Uyung dioperasi pada Kamis, 15 Oktober 2015. Dia mengalami luka tembak di bahu kanan. Sesuai dengan hasil CT scan, peluru diketahui menembus paru-paru dan bersarang di rongga dada kanan di antara tulang rusuk.

Dokter Yopie Afriandi Habibie, spesialis yang menangani operasi, mengatakan Uyung tidak mengalami perdarahan serius akibat tembakan. Darahnya sedikit menggumpal di belakang paru-paru akibat luka. Tidak ditemukan komplikasi yang membahayakan.

"Mungkin dalam dua atau tiga hari ke depan sudah bisa berobat jalan," ucapnya.

Sementara itu, Salman, yang dirawat di RSU Meuraxa, dilaporkan kondisinya sudah membaik. Dia terkena tembakan di bagian perut.

Keduanya adalah korban insiden kerusuhan antarwarga di Kabupaten Aceh Singkil, yang disertai pembakaran rumah ibadah. Insiden ini juga menewaskan seorang warga lainnya.

Sebelumnya, Kepala Polda Aceh mengatakan senjata yang digunakan dalam insiden tersebut adalah senapan angin dengan kaliber 55. Senapan itu biasa digunakan warga untuk memburu babi hutan.

Polisi sudah menetapkan 10 tersangka dalam kejadian tersebut. Tiga orang telah ditangkap dan tujuh lainnya masih menjadi buron.

ADI WARSIDI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eko Ari Wibowo

Eko Ari Wibowo

Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Sebelas Maret. Bergabung dengan Tempo sejak 2005. Kini menulis tentang isu politik, kesra dan pendidikan. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus