Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Sidang Haris Azhar Sempat Ricuh, JPU Sebut Pengunjung Ribut Sebagai Pemandu Sorak

Kericuhan berawal saat JPU dalam sidang Haris Azhar meminta hakim untuk menegur pengunjung yang ribut.

21 Agustus 2023 | 19.20 WIB

Direktur Lokataru Haris Azhar dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Menkokemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 21 Agustus 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Direktur Lokataru Haris Azhar dan mantan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik terhadap Menkokemarintiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 21 Agustus 2023. Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Haris Azhar hari ini sempat ricuh setelah Jaksa Penuntut Umum Shandy Handika menyebut pengunjung sebagai pemandu sorak, hari ini. Kericuhan dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa itu berawal saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya mengenai keterangan Haris dalam podcast.

Namun, Haris enggan menjawab pertanyaan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut tersebut. “Saya tidak mau menjawab karena poin yang ditanyakan tidak terkait dengan materi perkara ini. Itu tidak pernah masuk dalam bahan penyidikan,” kata Haris dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 21 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Beberapa pengunjung pun ribut. Merespons hal itu JPU meminta hakim untuk menegur pengunjung. JPU menggunakan diksi pemandu sorak untuk para pengunjung tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Izin Yang Mulia, pertama ini mungkin ini pemandu sorak yang ada di situ tolong ditertibkan,” kata Shandy. 

Beberapa pengunjung tersinggung disebut sebagai pemandu sorak oleh JPU.

“Kami bukan pemandu sorak, keluarkan Shandy,” kata pengunjung di persidangan. 

Hakim Cokorda Gede Arthana lantas bertanya siapa pengunjung yang berteriak.

“Yang teriak siapa itu tadi ? Pengunjung tolong sekali supaya persidangan ini konsentrasi,” tuturnya.

Cokorda meminta pengunjung yang berteriak angkat tangan. 

“Kami Papua,” ucap salah satu pengunjung.

Akhirnya pengunjung sidang Haris Azhar bisa ditenangkan. Beberapa pengunjung sidang  mengatakan mereka adalah korban pelanggaran HAM di Papua bukan pemandu sorak yang seperti disebutkan oleh JPU.

Pilihan Editor: Haris Azhar Sudah Duga Podcast tentang Lord Luhut akan Bikin Orang Marah

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus