Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Sidang Narkoba Lucinta Luna Dilakukan Secara Telekonferensi

Sidang perdana selebritas Lucinta Luna dalam kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba akan digelar secara telekonferensi di PN Jakarta Barat.

27 Mei 2020 | 13.54 WIB

Selebgram Adrenaisazega mengunggah foto Lucinta Luna saat ditangkap polisi dalam kasus narkoba, Selasa, 11 Februari 2020. Polisi juga menemukan 3 butir pil ekstasi saat menggerebek kamar Lucinta Luna. Instagram/@Adrenaisazega
Perbesar
Selebgram Adrenaisazega mengunggah foto Lucinta Luna saat ditangkap polisi dalam kasus narkoba, Selasa, 11 Februari 2020. Polisi juga menemukan 3 butir pil ekstasi saat menggerebek kamar Lucinta Luna. Instagram/@Adrenaisazega

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana selebritas Lucinta Luna dalam kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba akan digelar secara telekonferensi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu siang.

Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Ariyanto dalam sidang metode telekonferensi itu, Lucinta Luna akan tetap berada di rumah tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur. Metode ini digunakan karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Kesiapan video konferensi sudah siap. Kami masih tunggu kesiapan video konferensi di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur," ujar Eko di Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020.

Sidang Lucinta Luna dilakukan di Ruang Sidang Kusuma Atmadja dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa.

Eko mengatakan, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah menyediakan lima halaman dakwaan untuk mengadili Lucinta Luna.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat juga akan menggelar sidang kasus narkoba teman Lucinta Luna sekaligus pengedar, IF alias FLO.

Majelis hakim yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut, yakni Eko Aryanto sebagai ketua majelis, kemudian Mastizal dan Purwanto sebagai hakim anggota. Lucinta Luna akan didakwa Pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) UU 35/2009 tentang Narkotika dan Pasal 60 ayat (3) atau 62 UU 5/1997 Tentang Psikotropika.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus