Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Soal OTT Wahyu Setiawan, Said Aqil PBNU Minta KPK Tajam ke Atas

Said Aqil PBNU meminta KPK tidak tebang pilih. Ia mengatakan KPK harus juga menyasar kepada pejabat dengan level yang tinggi.

11 Januari 2020 | 16.10 WIB

Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan dan juga Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj memberikan sambutan pada acara pengukuhan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan di Gedung GBI Salemba, Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2020. Acara yang beragendakan pengukuhan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan tersebut diikut oleh 14 ormas Islam, Gereja Bethel Indonesia (GBI), Majelis Tinggi Konghucu Indonesia (Matakin), Pengurus Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi), dan Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan dan juga Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj memberikan sambutan pada acara pengukuhan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan di Gedung GBI Salemba, Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2020. Acara yang beragendakan pengukuhan Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan tersebut diikut oleh 14 ormas Islam, Gereja Bethel Indonesia (GBI), Majelis Tinggi Konghucu Indonesia (Matakin), Pengurus Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi), dan Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyatakan dukungannya terhadap operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kalau memang itu sudah ada bukti-bukti yang jelas dan kuat, saya dukung pemberantasan korupsi," kata dia di Gedung Persekutuan Gereja di Indonesia, Jakarta, Sabtu, 11 Januari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Said Aqil meminta KPK tidak tebang pilih. Ia mengatakan KPK harus juga menyasar kepada pejabat dengan level yang tinggi. "Harus juga tajam ke atas, bukan hanya tajam ke bawah dan samping," kata dia.

Sebelumnya, KPK menangkap Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020. KPK menduga Wahyu menerima suap Rp 900 juta terkait penetapan pergantian antar waktu anggota DPR dari PDIP. Suap diberikan oleh calon anggota legislatif Harun Masiku dan pihak swasta Saefulah.

Kasus ini bermula ketika PDIP ingin mengajukan pergantian antar waktu anggota DPR terpilih dari daerah pemilihan, Sumatera Selatan, Nazarudin Kiemas. Nazarudin meninggal pada Maret 2019, namun terpilih menjadi anggota DPR. PDIP ingin suara Nazarudin, sebagai pemenang Pileg, diberikan kepada Harun Masiku. Tapi, rapat pleno KPU menetapkan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin.

Untuk memuluskan jalan Harun, Saefulah melobi Wahyu Setiawan agar mengabulkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih. KPK menyebut Wahyu meminta duit Rp900 juta untuk mengurusi pengajuan ini.

Kasus ini menyeret nama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Saefulah dan Doni, advokat yang bekerja di PDIP diduga merupakan staf Hasto. Doni ikut ditangkap dalam OTT KPK namun tak menjadi tersangka.

Hasto menampik terlibat kasus ini. "Seolah-olah yang namanya Doni itu staf kesekjenan ditangkap. Saya mencari yang namanya Doni staf saya, ini namanya Doni di sebelah saya. Itu sebagai contoh framing," kata Hasto, Jumat 10 Januari 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus