Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Sopir Lamborghini Penabrak Sepeda Motor Diduga Mabuk  

Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih memeriksa urine Robby, pengemudi Lamborghini yang ugal-ugalan di daerah Kelapa Gading.

7 September 2015 | 12.56 WIB

Lamborghini putih bernomor polisi B 8 RBY menabrak sepeda motor di Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta, 6 September 2015. Twitter.com/@TMC Polri
Perbesar
Lamborghini putih bernomor polisi B 8 RBY menabrak sepeda motor di Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta, 6 September 2015. Twitter.com/@TMC Polri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Muhammad Iqbal, mengatakan, pihaknya mencurigai pengemudi Lamborghini yang menabrak sepeda motor di Kelapa Gading dalam keadaan mabuk. "Kami sedang periksa urine pengemudi," kata dia di kantornya, Senin, 7 September 2015.

Iqbal menjelaskan, selain urine, darah Robby, pengendara Lamborghini, juga diperiksa oleh polisi. Pemeriksaan itu, kata dia, untuk mengetahui apa ada pengaruh obat-obatan. "Hasilnya belum selesai," katanya.

Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas ini terjadi di Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading, Ahad lalu. Saat itu, Lamborghini bernomor polisi B-8-RBY yang dikendarai Robby melakukan tabrak beruntun.

Dari pemeriksaan, kata Iqbal, Robby menabrak Mobil Toyota Avanza. Namun, mobil Lamborghini tetap melesat dan menabrak sepeda motor bernomor polisi B-6298-SWI.

Polisi pun langsung memeriksa Robby. Sampai saat ini, Robby belum bisa menunjukkan surat kendaraan. "Bahkan, nomor polisi yang digunakan kendaraan bersangkutan yang lainnya. Ini masih kami selidiki," katanya.

Atas perbuatan Robby, kata Iqbal, dia dijerat Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Ancaman hukuman penjara di atas lima tahun," katanya.

HUSSEIN ABRI YUSUF

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Febriyan

Febriyan

Lulus dari Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada pada 2009 dan menjadi jurnalis Tempo sejak 2010. Pernah menangani berbagai isu mulai dari politik hingga olah raga. Saat ini menangani isu hukum dan kriminalitas

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus