Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Staf Luhut Beberkan Awal Mula Temukan Podcast Haris Azhar hingga Melapor ke Bosnya

Staf Luhut Binsar Pandjaitan menjadi saksi dalam sidang Haris Azhar hari ini. Dia mengungkap awal mula menemukan konten podcast Haris dan Fatia.

12 Juni 2023 | 12.37 WIB

Luhut Binsar Pandjaitan bersalaman dengan Haris Azhar dalam lanjutan sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 8 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani
Perbesar
Luhut Binsar Pandjaitan bersalaman dengan Haris Azhar dalam lanjutan sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 8 Juni 2023. TEMPO/Desty Luthfiani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Bidang Media Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Singgih Widiyastono, menjadi saksi dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hari ini. Singgih membeberkan soal kronologi dirinya menemukan konten podcast Haris-Fatia hingga melapor ke Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Jadi saya asisten media Marves, bekerja sebagai asisten informasi media untuk Bapak Luhut,” kata Singgih di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sidang pemeriksaan saksi kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut kembali berlangsung hari ini, dimulai pukul 10.04 WIB. Dari pantauan Tempo, ruang sidang tampak lebih sepi ketimbang persidangan pada 8 Juni 2023 yang menghadirkan Luhut. 

Ada dua saksi hari ini, yakni Singgih dan Staf Media Internal Menko Marves Adi Damar Kusumo. Singgih yang terlebih dulu memberikan kesaksiannya. Sementara Adi diminta meninggalkan ruang sidang. 

Singgih menyampaikan, dirinya bertugas menyisir pemberitaan yang berhubungan dengan Luhut Binsar Pandjaitan. Dia menyebut tak kenal dengan Haris ataupun Fatia.

Pada 21 Agustus 2021, dia menemukan konten podcast Haris dan Fatia yang membahas laporan berjudul Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya

Singgih dan tim menonton podcast Haris-Fatia empat kali sebelum akhirnya memberitahu temuan itu kepada seorang bernama Jodi Mahardi pada 22 Agustus 2021. Waktu itu, Jodi berstatus sebagai juru bicara Luhut yang kemudian diangkat sebagai Komisaris PT Pelindo (Persero) per 22 Februari 2023. 

Esok harinya, 23 Agustus 2021, Singgih mengirimkan tautan konten YouTube Haris Azhar yang berjudul ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI-OPS MILITER INTAN JAYA!!JENDERAL BIN JUGA ADA!! NgeHAMtam kepada bosnya. 

“Kami sampaikan ke Pak Luhut pada 23 (Agustus 2023), yang mulia,” ucapnya kepada majelis hakim.

Singgih menjelaskan, pihaknya lantas membandingkan apa yang disampaikan Haris-Fatia dalam tayangan podcast tersebut dengan isi laporan Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya. Menurut dia, tak ada korelasi antara diksi lord dan penjahat dengan isi kajian. 

Dalam sidang pemeriksaan saksi pekan lalu, di hadapan majelis hakim, Luhut mengungkap merasa julukan 'Lord' yang disematkan kepadanya dalam podcast Haris-Fatia merendahkan dirinya. 

“Kajian itu masih sesuai norma dan menyebutkan nama Pak Luhut, namun sebagai owner. Yang saya ingat dari Walhi, YLBHI dan lainnya,” ucap Singgih.

Selain itu, lanjut dia, tak ada kesamaan judul antara konten audio visual Haris Azhar-Fatia dengan kajian tersebut. “Di dalam kajian cepat tidak ada kata-kata 'lord bermain tambang' dan 'penjahat', yang mulia,” katanya.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus