Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Penangkapan terduga teroris Suryono, 41 tahun, oleh tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) sempat membuat tetangga korban heran.
Namun, saat penggeledahan rumah terduga teroris yang berprofesi sebagai sekuriti di kawasan Bendungan Hilir, tim Densus menemukan sejumlah barang bukti mirip senjata api laras panjang, anak panah, mortir, dan lain-lain.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut tetangga Suryono, Sari Hati, 28 tahun, senjata laras panjang dan anak panah tersebut memang telah lama dimiliki Suryono.
Baca: Sekuriti Diciduk Densus 88, Begini Curhat Istri Terduga Teroris
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saya kira itu senjatanya cuma mainan. Sebab, senjata itu hanya ditaruh di atas lemarinya," kata Sari, Selasa, 10 Juli 2018.
Terduga teroris Suryono ditangkap Densus 88 di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Juli 2018. Setelah menangkap Suryono, polisi menggeledah rumah kontrakannya, yang berukuran 5x4 meter di kawasan Sukamulya, yang ditinggali bersama dengan istri dan kedua anaknya.
Sari mengatakan dia sering ke rumah Suryono. Apalagi Sari dan istrinya Suryono, Yuni Apriani, berteman karena jarak rumah mereka yang hanya berjarak 5 meter.
Baca: Terduga Teroris Ditangkap, Warga Kemayoran Sebut Tidak Neko-neko
Menurut dia, Suryono memang mengoleksi benda-benda seperti senjata api berlaras panjang dan anak panah. "Tapi sampai sekarang saya tidak tahu itu asli apa palsu."
Sari pun tidak percaya kalau Suryono terlibat jaringan teroris. Apalagi, selama bertetangga dengan Suryono dan istrinya, tidak ada gelagat yang mencurigakan. "Tidak sampai kepikiran kalau Suryono itu anggota teroris," ujarnya.