Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum
Mutasi Hakim

Berita Tempo Plus

Tergelincir Penyitaan?

Hakim yang menyidangkan gugatan Tomy Winata diganti. Diduga gara-gara penyitaan rumah Goenawan Mohamad.

12 Oktober 2003 | 00.00 WIB

Tergelincir Penyitaan?
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

SEBUAH majalah Pilars edisi teranyar bersampul "Siapa Preman Peradilan" dibiarkan tergeletak di meja. Masih rapi terbungkus plastik, tampaknya Mabruq Nur, 54 tahun, belum menyentuhnya. Seharian ia tidak kelihatan di ruangannya di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Rabu pekan lalu itu, mestinya sang hakim memimpin sidang gugatan Tomy Winata (bos Grup Artha Graha) terhadap Goenawan Mohamad, redaktur senior Majalah TEMPO dan Koran Tempo.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus