Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Berita Tempo Plus

Tiga Menguak Kebekuan

12 Oktober 2003 | 00.00 WIB

Tiga Menguak Kebekuan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

SEBUAH kebekuan tradisi, yang menganggap pejabat bak figur suci dan tak tersentuh hukum, mulai diakhiri. Pekan lalu, Iskandar Tjakke (ketua majelis hakim) mengayunkan putusan penting di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bersama Andriani Nurdin dan Andi Samsan Nganro, ia berani memenangkan gugatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terhadap Kepala Polri dalam kasus pemukulan Pemimpin Redaksi Majalah TEMPO. Inilah sepak terjang mereka selama ini.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus