Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

Tersangka Pembunuh Wartawan: Dia Pernah Menyekap dan Memeras Saya  

Menurut Sihombing, penyekapan itu berlangsung pada 2015. "Saya pernah disekap di rumah kosong."

30 Maret 2017 | 16.44 WIB

ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Tempo/Indra Fauzi
Perbesar
ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Tempo/Indra Fauzi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka pembunuh Amran Simanjuntak, wartawan Mingguan Senior, mengakui perbuatannya. Tersangka Timbul Sihombing, 39 tahun, mengaku membunuh Amran pada Rabu, 29 Maret 2017, karena dendam. "Saya dendam kepada dia karena saya pernah disekap dan ditodong pistol," kata Sihombing di Markas Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Kamis, 30 Maret 2017.

Sihombing ditangkap personel Sub-Direktorat III Kejahatan dan Kekerasan Polda Sumatera Utara bersama tim gabungan Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan Kepolisian Sektor Sunggal pada kemarin petang. Ia ditangkap di Kota Binjai, sekitar 12 kilometer dari lokasi pembunuhan. Amran ditemukan tewas bersimbah darah kemarin pagi di Jalan Medan-Binjai Kilometer 13,5, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Baca: Wartawan Mingguan Senior Medan Tewas Dibunuh

Menurut Sihombing, penyekapan itu berlangsung pada 2015. "Saya pernah disekap di rumah kosong," ujarnya. Sihombing mengaku disekap oleh Amran agar memberikan uang sebesar Rp 3,5 juta.

Uang itu diminta Amran karena Sihombing pernah kedapatan menggunakan narkoba. Amran meminta uang kepada orang tua Sihombing Rp 4,5 juta untuk merehabilitasinya. “Tapi orang tua saya hanya punya uang Rp 3,5 juta," kata Sihombing. Toh, uang itu diterima Amran.  

Namun Sihombing tidak pernah direhabilitasi. Karena itu, ia meminta uang orang tuanya dikembalikan. “Saya malah disekap dan ditodong pistol," tuturnya. Karena dendam dan merasa diperas, Sihombing kemudian menyusun rencana untuk membunuh Amran.

Baca juga:
Direktorat Cyber Menangkap Tiga Tersangka Pembobol Tiket.com
Kasus E-KTP, Jaksa Putar Video Rekaman Pemeriksaan Miryam Haryani

Ia membeli senjata tajam dan mempersiapkannya dari rumah. "Kemarin pagi, saya ikuti dia waktu mengantar anaknya ke sekolah,” tutur Sihombing.

Kepala Polda Sumatera Utara Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel menyebut kasus ini murni masalah pribadi. Insiden tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan jurnalistik. "Kasus ini tidak ada kaitannya dengan masalah pemberitaan. Murni masalah pribadi antara korban dan tersangka."

SAHAT SIMATUPANG


 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Endri Kurniawati

Endri Kurniawati

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus