Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pada Jumat pagi, 21 Juni 2024, terdapat tiga berita hukum yang paling banyak dibaca. Ketiga berita itu meliputi sewa helikopter Menteri Perhubungan Budi Karya diduga dibiayai uang korupsi proyek kereta api. Ada pula mengenai pernyataan Kapolda Jawa Tengah Irjen Aahmad Luthfi ihwal penyidik perlu meminta keterangan saksi ahli untuk pemeriksaan konten creator Pati, Teyeng Wakatobi. Berita ketiga yang paling banyak dibaca mengenai kronologi penggerebekan uang palsu.
Berikut rangkuman ketiga berita itu:
Sewa Helikopter Menteri Budi Karya Diduga Dibiayai Dana Korupsi Proyek Kereta Api
Nama Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi muncul dalam keterangan para saksi di sidang perkara korupsi proyek rel kereta api Kementerian Perhubungan. Budi disebut-sebut menerima aliran dana korupsi dari kasus tersebut.
Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Siapa Saja Penikmat Duit Korupsi Proyek Rel Kereta Api”, dalam persidangan Mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi muncul sejumlah fakta penting. Dia menyebutkan uang dari para pengusaha yang terlibat korupsi proyek pembangunan rel kereta api diduga turut dinikmati para pejabat Kementerian Perhubungan, termasuk Menhub Budi Karya. Pernyataan ini tertuang dalam salinan putusan Harno yang akhirnya divonis lima tahun penjara pada 11 Desember 2023.
Harno bersama rekannya terbukti menerima uang suap Rp 3,2 miliar dari Dion Renato Sugiarto, pengusaha pelaksana proyek rel kereta api Jawa Tengah. Di persidangan, Harno menyebutkan uang suap tersebut ikut dinikmati Menteri Budi Karya. Selain itu, menurut Harno, uang haram itu sebagian pernah dipakai membiayai penyewaan helikopter Menteri Budi untuk kunjungan ke wilayah.
KPK telah memeriksa Budi Karya sebagai saksi pada Juli 2023. Selama 10 jam, Budi dicecar pertanyaan ihwal dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022 yang menyeret Harno, Dion, dan terdakwa lain.
Untuk meminta konfirmasi mengenai hal ini, Tempo mengirimkan surat permohonan wawancara ke kantor dan akun WhatsApp Menteri Budi Karya Sumadi. Namun hingga Sabtu, 15 Juni 2024, surat itu tak kunjung direspons. Sementara juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati enggan berkomentar lebih jauh. Dia menunggu KPK yang masih mengusut perkara korupsi ini. “Kami tidak dalam kapasitas untuk menjawab hal tersebut,” ujarnya.
Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Sukolilo Pati, Kapolda Jawa Tengah Sebut Butuh Saksi Ahli untuk Pemeriksaan Teyeng Wakatobi
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Kapolda Jateng) Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi mengemukakan saat ini pihaknya masih mendalami hasil pemeriksaan terhadap konten kreator lokal, Teyeng Wakatobi. Teyeng sempat mengunggah konten terkait dengan kasus pengeroyokan terhadap bos rental mobil, Burhanis di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
"Itu masih terus kami dalami," ujar Luthfi saat ditemui wartawan di sela-sela mendampingi Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau program pompanisasi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juni 2024.
Dia menjelaskan pemeriksaan Teyeng perlu perhatian khusus karena berkaitan dengan teknologi informasi atau IT. Sehingga dalam hal ini polisi harus melibatkan saksi ahli.
"Karena ini terkait IT sehingga diperlukan saksi ahli. Kami harus ke ahlinya, berkoordinasi dengan tim ahli. Setelah itu baru bisa ditentukan apakah memenuhi unsur-unsur yang memenuhi pasal 184 KUHAP atau tidak,” ucap dia.
Selanjutnya Kronologi Penggerebekan Uang Palsu
Kronologi Penggerebekan Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar di Kantor Akuntan Publik di Jakarta Barat
Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga pelaku pembuat dan pengedar uang palsu senilai Rp 22 miliar di kantor akuntan di Kawasan Srengseng Raya, Kembangan, Jakarta Barat. Berikut kronologinya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary, awalnya polisi bergerak karena adanya laporan dari masyarakat. "Jadi ini sudah diamankan oleh penyidik Ditreskrimum berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Akhirnya ditindaklanjuti oleh penyidik dan akhirnya berhasil diungkap oleh penyidik," katanya.
Setelah itu, Ade Ary mengatakan bahwa para pelaku ditangkap pada 15 Juni 2024 pukul 23.30 WIB. “Rekan-rekan Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, 15 Juni 2024 berhasil ditangkap atau diamankan tiga tersangka yang disangkakan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu,” ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin, 17 Juni 2024.
Para tersangka, kata Ade Ary, adalah M, pekerja swasta asal Cirebon. Kedua, YA, buruh harian lepas asal Sukabumi. Ketiga adalah FF, pekerja swasta asal Surabaya. Ketiganya ditangkap di sebuah kantor akuntan publik, Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Adapun para tersangka pembuat uang palsu senilai Rp22 miliar tersebut, ujar Ade, dijerat pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman pidana maksimal di atas atau maksimal 12 tahun penjara. Ade menuturkan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini dalam proses penyidikan.
Modus penyebaran uang palsu memang marak terjadi di sekitaran hari raya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap sindikat penyebaran uang palsu pada 28 April 2023. Saat itu, kepolisian menangkap 12 tersangka penjualan uang palsu dolar AS (USD) senilai Rp5,855 miliar di dua lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Uang palsu yang disita adalah 3.922 lembar pecahan 100 USD senilai Rp5,855 miliar. Para pengedar menjual setiap 1.000 lembar uang palsu itu dengan harga Rp50 juta sampai Rp100 juta.
Pilihan Editor: Eks Penyidik KPK Hitung Mundur Janji Alexander Marwata yang Bisa Tangkap Harun Masiku Sepekan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini