Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Usut Kasus Kematian Afif Maulana, Kak Seto akan ke Padang

Ketua LPAI Seto Mulyadi mengatakan selama ini telah mengawal kasus Afif Maulana melalui LPAI Sumatera Barat. Kak Seto akan berangkat ke Padang.

6 Juli 2024 | 08.00 WIB

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendatangi Bareskrim Mabes polri untuk meminta perlindungan pada anak anak dari Ferdy Sambo dan Putri, Jakarta. Selasa, 23 Agustus 2022. Menurut Kak Seto, perlu membedakan perlakuan pada anak-anak kedua pasangan ini untuk memberikan perlindungan terutama yang masih berusia di bawah 18 tahun dari bully. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi alias Kak Seto buka suara kasus kematian Afif Maulana, anak 13 tahun yang diduga jadi korban penyiksaan oleh polisi. Kak Seto itu turut berbela sungkawa atas meninggalnya Afif dalam tragedi Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami, saya, dan teman-teman dari LPAI mendesak agar aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dengan transparan, terbuka, dan mohon tidak ada yang ditutup-tutupi," kata Kak Seto dalam video unggahan di Instagram, Jumat, 5 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan dari awal LPAI Sumatera Barat sudah bergerak mendampingi untuk mengusut kasus, maupun kepada pihak keluarga almarhum. Meski begitu, Kak Seto menyatakan segera turun langsung ke Padang dalam minggu ini.

"Dalam waktu dekat saya juga akan segera merapat ke Sumatera Barat untuk ikut mendampingi teman-teman dari LPAI Sumatera Barat mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.

Seto menuturkan LPAI sepenuhnya berada di pihak korban dan keluarga Afif Maulana. "Kami prihatin dan mendesak aparat kepolisian betul-betul mengungkap kasus ini dengan terang benderang," ucap dia.

Sebelumnya, ramai beredar di media sosial desakan untuk Kak Seto agar LPAI segera turun mengusut kasus kematian Afif Maulana. Tak sedikit netizen yang menyayangkan dan menilai Kak Seto lambat dalam menangani kasus ini. Akibatnya, publik pun menduga bahwa hal ini dikarenakan pihak keluarga yang bukan dari kalangan artis atau publik figur. "Mana nih yang ngaku aktivis perlindungan anak? Kalau anak artis pejabat gercep mereka," cuit netizen @ric*** di X.

Jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada Ahad, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, polisi menyatakan Afif tewas karena melompat setelah menghindar dari kejaran anggota polisi yang berupaya mencegah terjadinya tawuran pada Ahad dini hari. 

Keluarga tak percaya dengan cerita itu setelah melihat kondisi jenazah Afif. Mereka lantas melaporkan masalah ini ke LBH Padang. Hasil investigasi LBH Padang menunjukkan Afif tewas akibat penyiksaan karena terlihat bekas jejak sepatu orang dewasa di tubuh anak 13 tahun itu. LBH Padang juga menyatakan tak terdapat bekas luka seperti orang terjatuh di tubuh Afif. 

LBH Padang pun menyatakan mendapatkan kesaksian jika Afif Maulana sempat tertangkap oleh sejumlah anggota polisi. Selain itu, terdapat pula 18 korban lainnya yang mengaku ditangkap polisi dan mendapatkan penyiksaan.

Meskipun demikian, Polda Sumbar tetap membantah dugaan Afif Maulana tewas karena penganiayaan oleh anggotanya. Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono bersikeras Afif tewas karena melompat dari atas jembatan. Suharyono pun membantah adanya penyiksaan terhadap 18 orang yang ditangkap anggotanya, melainkan hanya kesalahan prosedur. 

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus